BGN Hentikan Operasional Dua SPPG di Ponorogo Usai Aduan Intimidasi dan Dugaan Penyimpangan
Pengaduan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala SPPG Ponorogo Kauman Somoroto, Rizal Zulfikar Fikri, serta Kepala SPPG Ponorogo Jambon Krebet, Moch. Syafi'i Misbachul Mufid. Keduanya bahkan mendatangi Nanik hingga ke Kota Blitar saat ia tengah menggelar sosialisasi dan evaluasi program MBG pada akhir pekan lalu.
“Dua Kepala SPPG dari Ponorogo ini jauh-jauh datang ke Blitar untuk menemui saya karena minta perlindungan,” kata Nanik.
Dalam pertemuan tersebut, kedua kepala SPPG melaporkan bahwa selama beberapa bulan terakhir mereka bersama pengawas gizi dan pengawas keuangan mengalami tekanan serta intimidasi dari yayasan yang menaungi kedua dapur SPPG tersebut, yakni Yayasan Bhakti Bhojana Nusantara. Yayasan itu bahkan disebut-sebut mengklaim dimiliki oleh seorang cucu menteri.
Selain dugaan intimidasi, mereka juga mengungkap indikasi rekayasa dalam pembelian bahan pangan. Dari anggaran Rp10.000 per porsi yang ditetapkan BGN, pembelian bahan pangan disebut hanya dilakukan sekitar Rp6.500 per porsi. Kondisi tersebut membuat para pengelola SPPG kerap harus menutup kekurangan biaya dengan dana pribadi agar menu makanan tetap layak bagi siswa penerima manfaat.
“Mau tidak mau, Pak, saya kasihan sama adik-adik siswa penerima manfaat,” kata Mufid sambil terisak saat menyampaikan pengaduan.
Nanik menilai perlakuan terhadap kedua kepala SPPG tersebut tidak manusiawi. Mereka disebut kerap diancam akan didatangkan polisi atau pengacara jika tidak mengikuti keinginan pihak yayasan. Bahkan relawan serta sekolah penerima manfaat disebut diminta menandatangani surat untuk mengusir kedua kepala SPPG tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Nanik langsung menugaskan Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, bersama Tenaga Ahli Utama Wakil Kepala BGN Bidang Media, Hanibal Wijayanta, untuk melakukan inspeksi langsung ke lokasi dapur SPPG.
Setelah menerima laporan awal, Nanik memerintahkan penghentian operasional dapur tersebut.
“Hentikan! Kalau perlu selamanya, jika mereka tidak menunjukkan perbaikan sikap kepada Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Nanik yang juga menjabat Ketua Harian Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga untuk pelaksanaan Program MBG mengaku sempat menghubungi menteri yang disebut-sebut memiliki cucu terkait yayasan tersebut. Menteri tersebut menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki cucu dengan nama yang dimaksud dan tidak terkait dengan pengelolaan dapur SPPG tersebut.
Sementara itu, hasil inspeksi tim di lapangan menemukan kondisi dapur yang dinilai tidak memenuhi standar operasional dan petunjuk teknis SPPG. Di antaranya lantai dapur yang mengelupas, dinding kotor dan berjamur, ruang pemorsian yang tidak layak serta tidak dilengkapi pendingin ruangan, hingga fasilitas ruang istirahat dan loker yang tidak memadai.
Bahkan, sejumlah perbaikan fasilitas disebut dilakukan menggunakan dana pribadi para kepala SPPG karena pihak yayasan tidak bersedia mengeluarkan biaya tambahan.
“Kami menggunakan uang pribadi untuk pembuatan instalasi pengolahan air limbah ini, Pak,” ujar Rizal.
Tim inspeksi juga menemukan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dinilai tidak layak. Instalasi tersebut hanya menggunakan buis beton bersambung yang hampir meluap dan ditutup dengan papan tripleks tipis.
“Dapur-dapur ini sangat tidak layak untuk dilanjutkan,” kata Brigjen Dony.
Dalam komunikasi melalui telepon dengan tim di lapangan, pihak yayasan disebut menyatakan kesediaannya mengikuti arahan BGN terkait evaluasi dan perbaikan pengelolaan dapur SPPG tersebut.
