Ibu Sebatang Kara Terlantar , Berjuang Melawan Sakit di Tengah Kendala BPJS
Di tengah kondisi hidup yang serba sulit, penderitaan ibu tersebut semakin berat karena kini ia tengah berjuang melawan penyakit yang dideritanya. Sayangnya, upaya untuk mendapatkan perawatan medis tidak berjalan mudah karena kepesertaan BPJS Kesehatan miliknya sudah tidak aktif akibat tunggakan iuran yang belum mampu ia lunasi.
Kondisi tersebut membuat proses untuk mendapatkan layanan rumah sakit menjadi terhambat. Padahal, menurut warga sekitar, kondisi kesehatannya membutuhkan penanganan medis segera agar tidak semakin memburuk.
Sejumlah pihak sebenarnya telah berupaya membantu mencarikan solusi. Permohonan bantuan bahkan sempat disampaikan kepada beberapa anggota dewan setempat, namun hingga kini belum membuahkan hasil yang diharapkan.
Padahal, dalam Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945, negara memiliki kewajiban memelihara fakir miskin dan memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Di tengah keterbatasan tersebut, secercah harapan datang dari Badan Amil Zakat Nasional kabupaten Bandung,Melalui bantuan yang disalurkan, ibu tersebut menerima dana bantuan sebesar Rp2 juta untuk membantu meringankan beban yang dihadapinya.
Bantuan tersebut juga difasilitasi oleh Aktifis Politik yang turut membantu menghubungkan kondisi ibu tersebut dengan pihak yang dapat memberikan pertolongan.
Meski bantuan tersebut belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan, setidaknya menjadi langkah awal untuk membantu kebutuhan mendesak yang tengah dihadapi. Warga sekitar berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat segera memberikan perhatian lebih lanjut, terutama terkait pengaktifan kembali jaminan kesehatan agar proses perawatan medis dapat berjalan dengan lancar.
Kisah ibu sebatang kara ini menjadi pengingat bahwa masih ada masyarakat yang hidup dalam kondisi rentan dan membutuhkan uluran tangan berbagai pihak. Dukungan dari pemerintah, lembaga sosial, serta kepedulian masyarakat diharapkan dapat menjadi solusi nyata agar ia dapat kembali memperoleh perawatan dan kehidupan yang lebih layak.
Firman
