Karantina Sumut Musnahkan Lebih dari 5 Ton Komoditas Ilegal Jelang Idulfitri 1447 H

Table of Contents


Tanjung Balai, Monitor Pos  -  Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara (Karantina Sumut) mengambil langkah tegas dengan memusnahkan lebih dari lima ton komoditas ilegal yang tidak memenuhi persyaratan karantina.

Pemusnahan tersebut dilakukan pada Selasa (17/3) di Tanjung Balai dan mencakup berbagai komoditas hewan, ikan, serta tumbuhan yang dinilai berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat sekaligus mengancam kelestarian sumber daya hayati.

Temuan terbesar dalam operasi ini adalah sekitar lima ton mangga asal Vietnam yang dikemas dalam 300 keranjang. Komoditas tersebut diamankan dari sebuah truk canter berwarna kuning hasil operasi Detasemen Intelijen Kodam I/Bukit Barisan di kawasan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Selain itu, Karantina Sumut juga memusnahkan sejumlah buah dan sayuran asal Malaysia yang dibawa penumpang melalui Terminal Ferry Internasional Teluk Nibung tanpa dilengkapi dokumen karantina. Komoditas yang dimusnahkan antara lain alpukat, jeruk, durian, kurma, cabai, hingga terung.

Kepala Karantina Sumatera Utara, N. Prayatno Ginting, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk penegakan hukum terhadap Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

“Komoditas ini tidak memenuhi persyaratan karantina sehingga tidak terjamin dari aspek kesehatan dan keamanan pangannya. Pemusnahan dilakukan sebagai langkah perlindungan terhadap masyarakat,” ujarnya.

Proses pemusnahan dilakukan secara ketat sesuai standar biosekuriti. Seluruh komoditas dimasukkan ke dalam lubang khusus, kemudian disiram dengan cairan pengurai Effective Microorganisms 4 (EM4), dibakar, dan ditimbun untuk memastikan tidak ada risiko penyebaran hama maupun penyakit.

Tak hanya komoditas hortikultura, Karantina Sumut juga memusnahkan berbagai produk hewan dan perikanan seperti daging kerbau, daging sapi, olahan unggas, ikan tenggiri, salmon, serta udang putih yang berpotensi membawa ancaman penyakit.

“Langkah ini penting untuk mencegah masuk dan menyebarnya hama penyakit, terutama menjelang meningkatnya arus lalu lintas komoditas saat Idulfitri,” tegas Ginting.

Ia menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan arahan Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean, dalam memperkuat pengawasan di berbagai pintu masuk wilayah, termasuk jalur tidak resmi yang rawan dimanfaatkan untuk aktivitas penyelundupan.

Karantina Sumut juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait serta aparat penegak hukum, termasuk TNI, dalam menjaga kedaulatan hayati dan keamanan pangan nasional.

Apresiasi turut disampaikan kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dalam pengungkapan dan penindakan kasus tersebut. Dukungan masyarakat juga dinilai penting agar upaya perlindungan terhadap sumber daya hayati dapat berjalan optimal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membawa atau memasukkan komoditas tanpa dokumen resmi. Peran aktif masyarakat sangat penting agar Idulfitri dapat dirayakan dengan aman, sehat, dan nyaman,” tutupnya.

Fatimah moza