Korlantas Berlakukan One Way Nasional Arus Balik Lebaran, Antisipasi Lonjakan Kendaraan ke Jakarta
Kepala Korlantas Polri, Agus Suryonugroho, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut diambil untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan yang kembali ke ibu kota.
“One way nasional arus balik akan dimulai pukul 14.00, dengan pelepasan langsung oleh Kapolri bersama sejumlah menteri,” ujarnya kepada wartawan, Senin (23/3).
Menurut Agus, puncak arus balik diperkirakan terjadi pada hari ini dengan volume kendaraan yang tinggi. Ia merujuk pada data arus mudik sebelumnya, di mana tercatat sekitar 270 ribu kendaraan keluar dari Jakarta dalam satu hari. Hingga saat ini, baru sekitar 43 persen pemudik yang telah kembali.
“Dengan angka tersebut, kami harus mengelola arus balik melalui mekanisme rekayasa lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan parah,” jelasnya.
Korlantas Polri juga menyiapkan sejumlah strategi tambahan untuk mengurai kepadatan. Namun demikian, masyarakat diimbau untuk tidak memaksakan diri melakukan perjalanan pulang secara bersamaan.
“Jika semua fokus di tanggal 24, akan terjadi penumpukan di Km 70 arah Jakarta. Karena itu, kami imbau pemudik untuk menyesuaikan waktu perjalanan,” kata Agus.
Lebih lanjut, kebijakan one way nasional tidak hanya berlaku pada hari ini. Polri membuka kemungkinan perpanjangan hingga 26 Maret 2026, menyesuaikan dengan kondisi lalu lintas di lapangan.
“Pada tanggal 25 pun bisa diperpanjang bila arus kendaraan masih tinggi. Sebaliknya, jika volume sudah menurun, kebijakan dapat dicabut,” tambahnya.
Melalui penerapan rekayasa lalu lintas ini, Korlantas Polri berharap arus balik Lebaran dapat berjalan lebih lancar, aman, dan terkendali, sehingga masyarakat dapat kembali ke Jakarta dengan nyaman.
Firmansyah
