Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Humbahas, Pastikan Tepat Sasaran

Table of Contents


Humbang Hasundutan, Monitor Pos  - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Nagasaribu IV, Kamis (26/3/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam memastikan kesiapan serta ketepatan sasaran Program BSPS Tahun Anggaran 2026, yang difokuskan pada peningkatan kualitas hunian masyarakat, khususnya bagi warga yang masih menempati rumah tidak layak huni (RTLH).

Dalam keterangannya di sela peninjauan, Muhammad Tito Karnavian menegaskan dukungan Kementerian Dalam Negeri terhadap program perumahan yang dijalankan Kementerian PKP.

“Ada dua memang dari Kemendagri mendukung program perumahan dari PKP, program untuk membantu rakyat yang belum punya rumah atau sudah punya rumah tapi belum layak,” ujarnya.

Data menunjukkan, jumlah penerima Program BSPS di Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2026 mengalami peningkatan signifikan. Total rumah yang akan diperbaiki mencapai 19.668 unit, melonjak tajam dibandingkan realisasi tahun 2025 sebanyak 1.982 unit. Secara nasional, target BSPS tahun 2026 mencapai 400.000 unit rumah.

Dari 33 kabupaten/kota penerima program di Sumatera Utara, Kabupaten Humbang Hasundutan memperoleh alokasi sebanyak 457 unit rumah.

Lebih lanjut, Mendagri menekankan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada dukungan pemerintah, tetapi juga pada semangat gotong royong masyarakat. Menurutnya, konsep rumah swadaya menuntut partisipasi aktif warga dalam proses pembangunan.

“Kekompakan ini harus betul-betul menjadi pegangan, termasuk dalam rangka bangun rumah. Karena bangun rumah swadaya ini perlu kegotongroyongan,” pesannya.

Ia juga menegaskan bahwa penyediaan rumah layak huni memiliki keterkaitan erat dengan upaya pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Selain itu, aspek tersebut menjadi salah satu indikator penilaian kinerja kepala daerah oleh Kementerian Dalam Negeri.

Pemerintah, lanjutnya, telah memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam pembangunan rumah. Kemudahan tersebut meliputi pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hingga Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sebagai bagian dari sinergi lintas kementerian dalam mendukung percepatan program perumahan nasional.

Dalam kesempatan yang sama, Muhammad Tito Karnavian juga mengapresiasi pemerintah daerah dan masyarakat setempat atas percepatan pemulihan pascabencana di wilayah tersebut.

“Saya kagum dengan Humbahas. Kekompakan Pak Bupati, Forkopimda, dan seluruh masyarakat luar biasa. Jalan-jalan yang tadinya tertutup longsor, hanya dalam waktu empat hari langsung terbuka,” ungkapnya.

Kegiatan peninjauan ini turut dihadiri oleh Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan, jajaran Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, pelaku usaha bahan bangunan, serta masyarakat setempat.

Melalui peninjauan ini, pemerintah berharap implementasi Program BSPS dapat berjalan optimal, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang masih menghadapi tantangan hunian layak.

Fatimah moza