Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Kerusakan Rumah Korban Bencana di Tapanuli Tengah

Table of Contents


Tapanuli Tengah, Monitor Pos - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menekankan pentingnya percepatan pendataan kerusakan rumah akibat bencana oleh pemerintah daerah (Pemda).

Hal tersebut disampaikan Tito saat meninjau lokasi hunian tetap (huntap) di Kelurahan Sitonong Bangun, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, Jumat (27/3/2026).

Menurut Tito, pendataan yang mencakup klasifikasi kerusakan rumah, baik ringan, sedang, maupun berat, menjadi kunci utama dalam memastikan penyaluran bantuan dapat dilakukan secara tepat waktu dan tepat sasaran.

“Kalau seandainya tidak ada klasifikasi ringan, sedang, berat tadi, dana bantuan tidak bisa disalurkan,” tegas Tito.

Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, masyarakat dengan kategori rumah rusak ringan berhak menerima bantuan sebesar Rp15 juta, sedangkan kategori rusak sedang memperoleh Rp30 juta. Selain itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia berupa jaminan hidup (jadup) sebesar Rp15.000 per orang per hari selama tiga bulan, bantuan perabot rumah tangga sebesar Rp3 juta, serta bantuan stimulan ekonomi senilai Rp5 juta.

Untuk mempercepat proses tersebut, Tito menginstruksikan Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, agar segera membentuk tim khusus pendataan yang melibatkan lintas perangkat daerah, seperti BPBD, Dinas Sosial, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dengan pendampingan dari Badan Pusat Statistik.

Tim tersebut diminta untuk turun langsung ke lapangan dengan dukungan anggaran yang memadai serta menargetkan penyelesaian pendataan dalam waktu satu minggu.

Lebih lanjut, Tito menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang menghambat percepatan penanganan bencana. Ia juga meminta kepala daerah untuk melakukan evaluasi terhadap jajaran yang tidak mendukung upaya tersebut.

“Ini adalah situasi bencana, jangan sampai masyarakat menjadi korban,” ujarnya.

Sementara itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, serta Kementerian Sosial Republik Indonesia menyatakan kesiapan penuh dalam merealisasikan pembangunan hunian tetap serta penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak.

Saat ini, pelaksanaan pembangunan fisik, termasuk huntap, masih menunggu kelengkapan data yang valid serta ketersediaan lahan yang sah dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah sebagai dasar pelaksanaan pembangunan.

Fatimah moza