Mendagri Pastikan Pengawasan Ketat ASN Saat WFH, Gunakan Sistem GPS SIMPEG

Table of Contents


Jakarta, Monitor Pos - Tito Karnavian memastikan pemerintah akan menerapkan pengawasan ketat terhadap aparatur sipil negara (ASN) dalam pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan. Pengawasan tersebut akan dilakukan melalui pemanfaatan sistem GPS pada aplikasi SIMPEG guna memastikan pegawai tetap bekerja secara produktif dari rumah.

Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (25/3/2026), Tito menjelaskan bahwa ASN diwajibkan melakukan absensi daring pada pukul 07.30 serta menjaga ponsel tetap aktif selama jam kerja. Dengan demikian, petugas dapat memantau lokasi pegawai secara real-time.

“Handphone wajib on, GPS-nya harus dibuka. Dari situ bisa diketahui lokasinya, sehingga apabila ada yang tidak berada di tempat semestinya akan terdeteksi,” ujar Tito.

Menurutnya, skema pengawasan ini mengacu pada pengalaman pemerintah saat menghadapi pandemi COVID-19. Pada periode tersebut, sistem serupa terbukti efektif dalam memastikan kedisiplinan dan kinerja pegawai meskipun bekerja dari jarak jauh.

“Tujuannya agar benar-benar working from home, tidak bepergian ke mana-mana yang justru dapat meningkatkan konsumsi BBM,” imbuhnya.

Mantan Kapolri itu menegaskan bahwa penerapan WFH tidak akan mengganggu jalannya roda pemerintahan. Ia menilai Indonesia telah memiliki pengalaman memadai dalam menjalankan sistem kerja fleksibel, termasuk saat proporsi Work From Office (WFO) sempat dibatasi hingga 25 persen selama pandemi.

Meski demikian, Tito menekankan bahwa sektor pelayanan publik yang bersifat esensial dan darurat tetap harus beroperasi secara langsung. Layanan seperti transportasi, rumah sakit, hingga kebersihan dipastikan tetap berjalan normal demi menjaga pelayanan kepada masyarakat.

Kebijakan WFH satu hari per minggu ini merupakan bagian dari langkah antisipatif pemerintah dalam menghadapi potensi krisis energi global, khususnya akibat dinamika konflik di kawasan Timur Tengah.

Saat ini, keputusan final terkait implementasi kebijakan tersebut masih menunggu pengumuman resmi dari Prabowo Subianto. Tito menegaskan bahwa kementeriannya hanya memberikan masukan dalam rapat terbatas pemerintah, sementara penyampaian kebijakan kepada publik menjadi kewenangan pihak Istana.

Dengan pengawasan berbasis teknologi ini, pemerintah berharap pelaksanaan WFH dapat berjalan efektif tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung efisiensi penggunaan energi nasional.

Chikita