Ombudsman RI Awasi Layanan Transportasi Selama Mudik Lebaran 2026

Table of Contents


Jakarta, Monitor Pos ~ Ombudsman Republik Indonesia melaksanakan pengawasan pelayanan publik di sektor transportasi dan perhubungan melalui pemantauan arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M. Kegiatan ini bertujuan memastikan layanan publik kepada masyarakat selama periode mudik berjalan optimal sekaligus mencegah potensi maladministrasi.

Pengawasan dilakukan oleh Ombudsman RI bersama seluruh Kantor Perwakilan Ombudsman RI di berbagai daerah dengan periode pelaksanaan mulai H-10 hingga H+8 Lebaran. Fokus pemantauan mencakup layanan transportasi dan fasilitas pendukung di berbagai titik keberangkatan maupun kedatangan pemudik, seperti bandara, terminal, stasiun, serta pusat kegiatan mudik.

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, saat melakukan pemantauan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (12/3/2026), menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan pelayanan publik di sektor transportasi, termasuk aspek keselamatan, kenyamanan, serta kelancaran mobilitas masyarakat selama periode mudik.

“Momentum mudik Lebaran merupakan periode dengan mobilitas masyarakat yang sangat tinggi. Karena itu, kami memastikan seluruh penyelenggara layanan publik dapat memberikan pelayanan yang optimal, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Hery.

Dalam kegiatan tersebut, Hery bersama jajaran Ombudsman RI melakukan pengecekan langsung terhadap berbagai aspek pelayanan, mulai dari kelayakan pesawat, layanan kesehatan, hingga kesiapan sarana dan prasarana pendukung di bandara. Selain itu, tim juga melakukan pengamatan langsung terhadap tingkat kepuasan masyarakat atas pelayanan publik yang diberikan.

Selain di Bandara Soekarno-Hatta, pemantauan juga dijadwalkan dilakukan di sejumlah titik layanan transportasi lainnya, antara lain di kawasan Taman Mini Indonesia Indah tepatnya di Plaza Keong Mas pada 15 Maret 2026, Terminal Pulo Gebang pada 16 Maret 2026, kawasan Gelora Bung Karno dan Stasiun Pasar Senen pada 17 Maret 2026, serta Terminal Kampung Rambutan pada 18 Maret 2026.

Bersamaan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-26 Ombudsman Republik Indonesia, kegiatan pengawasan mudik ini juga dirangkaikan dengan aksi sosial berupa pembagian takjil gratis kepada masyarakat di beberapa titik pemantauan.

Selain itu, Ombudsman RI juga akan melaksanakan kegiatan Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa dan Perdamaian Dunia yang berlangsung pada 13–14 Maret 2026 di Jakarta dan wilayah Jawa Barat.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Hery berharap seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik dapat terus memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sehingga arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh pemudik.

Pemantauan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Ombudsman RI dalam memastikan terselenggaranya pelayanan publik yang prima bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

@Iyus