Ombudsman RI Pantau Pelayanan Arus Mudik Lebaran 2026 di Stasiun Gambir dan Terminal Poris Plawad

Table of Contents


Jakarta, Monitor Pos  - Ombudsman Republik Indonesia melakukan pemantauan pelayanan arus mudik Lebaran 2026 M/1447 H di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, dan Terminal Poris Plawad, Tangerang, pada Sabtu (14/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik selama periode arus mudik yang berlangsung pada H-10 hingga H+8 Lebaran berjalan optimal serta bebas dari praktik maladministrasi.

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap layanan transportasi menjadi penting mengingat meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang perayaan Idulfitri.

“Ombudsman Republik Indonesia ingin memastikan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik selama arus mudik berjalan dengan baik dan sesuai standar pelayanan. Pengawasan ini penting agar masyarakat memperoleh layanan transportasi yang aman, nyaman, dan bebas dari maladministrasi,” ujar Hery Susanto pada Selasa (17/3/2026).

Dalam pemantauan di Terminal Poris Plawad, Tangerang, tim Ombudsman melakukan pengecekan terhadap proses ramp check yang dilaksanakan oleh petugas Kementerian Perhubungan Republik Indonesia terhadap sejumlah armada bus yang akan melayani perjalanan mudik menuju berbagai daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan kelayakan kendaraan sebelum diberangkatkan, sehingga aspek keselamatan penumpang dapat terjamin.

Sementara itu, di Stasiun Gambir, Jakarta, tim Ombudsman melakukan pemantauan terhadap pelayanan penumpang serta pengecekan armada kereta api, salah satunya Kereta Api Brawijaya dengan tujuan Malang. Selain memantau moda transportasi, Ombudsman juga melakukan pengecekan terhadap ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan, seperti posko mudik, klinik kesehatan, fasilitas toilet, layanan tiket, serta sarana informasi dan pengaduan bagi masyarakat.

Hery Susanto menegaskan bahwa hasil pemantauan tersebut akan dirangkum dan disampaikan kepada para pemangku kepentingan sebagai bahan evaluasi serta saran kebijakan dari Ombudsman guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor transportasi.

“Temuan dari pemantauan ini akan kami sampaikan kepada stakeholder terkait sebagai bahan evaluasi serta saran perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan transportasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Pemantauan arus mudik ini juga dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di 34 provinsi sebagai bagian dari upaya pengawasan pelayanan publik selama masa mudik Lebaran. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-26 Ombudsman RI dengan tema “Pengawasan Berdampak, Pelayanan Publik Berkualitas.”

Pada kesempatan yang sama, tim Ombudsman turut membagikan takjil kepada para pemudik. Kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai tugas dan fungsi Ombudsman Republik Indonesia, termasuk mekanisme penyampaian laporan terkait pelayanan publik melalui pembagian brosur informasi yang disambut antusias oleh masyarakat.

@Iyus