Pasca Idul Fitri 1447 Hijriyah, WFH Berpotensi Diterapkan untuk ASN dan Pekerja Swasta

Table of Contents



Jakarta, Monitor Pos - Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan penerapan skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) hingga pekerja swasta sebagai langkah responsif terhadap dinamika ekonomi global, khususnya lonjakan harga minyak dunia akibat konflik di kawasan Timur Tengah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut saat ini masih dalam tahap perumusan. Hal ini disampaikan usai mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (19/3/2026).

Menurut Airlangga, penerapan WFH menjadi salah satu upaya efisiensi, terutama dalam penggunaan energi dan waktu kerja di tengah tekanan harga minyak global. “Dengan tingginya harga minyak, maka perlu efisiensi waktu kerja, di mana akan dibuka fleksibilitas untuk work from home,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah merencanakan skema WFH dapat dilakukan selama satu hari dalam satu pekan kerja. “Satu hari dalam lima hari kerja,” kata Airlangga menegaskan.

Lebih lanjut, kebijakan ini tidak hanya ditujukan bagi ASN, tetapi juga diharapkan dapat diadopsi oleh sektor swasta serta pemerintah daerah. Saat ini, pemerintah masih menyusun mekanisme teknis agar implementasi kebijakan tersebut dapat berjalan optimal di berbagai sektor.

Airlangga juga mengungkapkan bahwa penerapan WFH berpotensi mulai diberlakukan setelah Idul Fitri 1447 Hijriyah atau tahun 2026. Namun demikian, waktu pasti pelaksanaan masih menunggu finalisasi kebijakan.

“Pasca-Lebaran, tapi nanti kita akan tentukan kapan waktunya,” ujarnya.

Terkait durasi penerapan kebijakan, pemerintah akan menyesuaikannya dengan perkembangan situasi global, terutama fluktuasi harga minyak dan kondisi geopolitik internasional. “Nanti kita lihat situasinya, harga minyak dan perkembangan konflik. Kita akan mengikuti dinamika yang ada,” kata Airlangga.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam menjaga efisiensi energi nasional sekaligus memberikan fleksibilitas bagi dunia kerja di tengah ketidakpastian global.

Mutiara NA