Pemkab Muba Usulkan BKBK Rp632 Miliar ke Pemprov Sumsel untuk Percepatan Infrastruktur 2026

Table of Contents


Palembang, Monitor Pos - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mendorong percepatan pembangunan daerah melalui berbagai program prioritas, khususnya pada sektor infrastruktur yang dinilai sangat mendesak bagi masyarakat.

Di bawah kepemimpinan Bupati HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Abdur Rohman Husen, Pemkab Muba mengusulkan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Tahun Anggaran 2026 kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan total nilai mencapai Rp632 miliar.

Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Prioritas Pembangunan Kabupaten Musi Banyuasin yang digelar di Ruang Rapat Bina Praja Provinsi Sumatera Selatan, Senin (9/3/2026).

Penjabat Sekretaris Daerah Muba, Syafaruddin, mengatakan bahwa mayoritas usulan yang diajukan difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya perbaikan dan peningkatan jalan serta jembatan.

“Usulan yang kami ajukan sebagian besar berkaitan dengan pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan serta jembatan yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat,” ujarnya.

Secara rinci, Pemkab Muba mengusulkan pembangunan dan perbaikan sebanyak 26 ruas jalan, enam unit jembatan, serta satu paket normalisasi. Seluruh program tersebut diajukan melalui skema BKBK pada APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Musi Banyuasin, Mursalin, menjelaskan bahwa terdapat tujuh ruas jalan prioritas yang menjadi fokus utama pembangunan.

Beberapa di antaranya meliputi peningkatan Jalan Mangun Jaya–Macang Sakti sepanjang 7,14 kilometer dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp40 miliar. Selain itu, peningkatan Jalan Sukarami–Berlian Makmur (C2) sepanjang 4,29 kilometer juga diusulkan dengan nilai Rp30 miliar.

Pemkab Muba juga mengajukan lanjutan peningkatan Jalan Jirak–Mekar Jaya sepanjang 0,71 kilometer dengan kebutuhan anggaran Rp5 miliar pada Tahun Anggaran 2026.

Ruas strategis lainnya yang diusulkan adalah peningkatan Jalan Sekayu–Muara Teladan–Simpang Supat hingga Simpang 108 sepanjang 5 kilometer dengan nilai anggaran Rp35 miliar.

Selain itu, peningkatan Jalan Bandar Jaya–Keluang–Talang Siku sepanjang 4,29 kilometer diusulkan dengan anggaran Rp30 miliar. Peningkatan Jalan Sekayu–Talang Care sepanjang 4,29 kilometer juga masuk dalam daftar prioritas dengan nilai yang sama.

Sementara itu, ruas Jalan Simpang Jalan Negara–B2 (Mekar Jadi) menuju Kecamatan Lalan sepanjang 7,14 kilometer diusulkan dengan kebutuhan dana Rp40 miliar.

“Program peningkatan jalan ini diharapkan dapat memperbaiki konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Musi Banyuasin,” jelas Mursalin.

Di sisi lain, Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, Dody Eko Prasetyo, menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah pada Tahun Anggaran 2026 tidak akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

Menurutnya, dalam kondisi fiskal yang terbatas, pemerintah daerah diminta untuk lebih selektif dalam mengusulkan program prioritas yang benar-benar berdampak bagi masyarakat.

“Di tengah keterbatasan anggaran, arahan Gubernur tetap menekankan pada program-program prioritas yang benar-benar dapat direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Pj Sekda Muba Syafaruddin turut didampingi Kepala Bappeda Muba Mursalin serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Musi Banyuasin melalui Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Fadli.

Christina Dewi