Pemprov Sumsel Berangkatkan 941 Peserta Mudik Gratis Lebaran 2026

Table of Contents


Palembang, Monitor Pos - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui program mudik gratis Lebaran 2026 memberangkatkan sebanyak 941 peserta menggunakan 27 unit bus menuju berbagai daerah di dalam maupun luar provinsi.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, Musni Wijaya, di Palembang, Selasa, mengatakan bahwa Program Mudik Gratis Lebaran 2026 yang telah memasuki tahun kelima ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama arus mudik, khususnya dengan mengalihkan penggunaan sepeda motor ke moda transportasi yang lebih aman.

Ia menjelaskan, dari total 27 bus yang diberangkatkan, sebanyak 15 unit bus melayani rute dalam provinsi, antara lain menuju Pagar Alam, Empat Lawang, Lahat, Musi Rawas Utara, Belitang, serta Muara Dua.

Sementara itu, 12 unit bus lainnya melayani rute luar provinsi, yakni menuju Medan, Bukittinggi, Solo, Yogyakarta, Bandung, hingga Jakarta.

Selain itu, pemerintah juga menyediakan dua unit bus khusus untuk memfasilitasi kepulangan mahasiswa dari Yogyakarta menuju Palembang.

Untuk memastikan keselamatan penumpang, seluruh armada bus telah menjalani pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check sebelum diberangkatkan.

“Pengemudi juga menjalani tes urine bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan. Bahkan, satu orang sopir yang terindikasi tidak layak langsung diganti sebelum keberangkatan,” ujar Musni.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra, mengatakan program mudik gratis tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam menyediakan layanan transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Seluruh peserta juga mendapatkan perlindungan asuransi dari Jasa Raharja Putra serta layanan kesehatan gratis selama perjalanan.

“Kami meminta seluruh pengemudi dan petugas menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan keselamatan, sehingga seluruh penumpang dapat tiba di tujuan dengan selamat,” ujar Edward.

Christina Dewi