Permainan KUBU Jokowi Makin Kasar dan Ngawur Tanda Jokowi Kalah Telak Dalam Kasus Ijazah Palsu

Table of Contents
PERMAINAN KUBU JOKOWI MAKIN KASAR & NGAWUR, TANDA KEKALAHAN TELAK PADA KASUS IJAZAH PALSU

Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat 

Koordinator Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis

Tanda kekalahan Jokowi dalam kasus ijazah palsu itu mudah dibaca, yaitu: lari dari substansi, mainkan isu lain untuk mengalihkan, pecah belah dan adu domba, hindari persidangan.

Untuk isu pertama, Jokowi berusaha mengalihkan isu pada kasus ijazah palsu melalui sejumlah isu pengalihan. Dulu, mainkan isu ada orang besar dan partai besar dibalik perjuangan membongkar ijazah palsu.

Kini, mainkan ada isu ada aliran duit miliaran di kasus ijazah palsu. Dengan hanya bermodal narasi dan akun serta narator anonim.

Dulu, menyerang dari luar. Melalui sejumlah relawan, hingga membuat Partai Demokrat geram. Begitu Partai Demokrat membuat laporan, relawan dan buzzer bungkam, tak lagi mengaitkan SBY dan Partai Demokrat membekingi kasus via Roy Suryo.

Sekarang, memanfaatkan kesalahan dan kepengecutan Rismon Sianipar. Salah karena ijazah S2 dan S3 bermasalah, pengecut karena langsung ciut dan langsung mendeklarasikan diri sebagai Termul pengkhianat.

Rismon, langsung tancap gas menyerang Roy Suryo cs. Rismon seperti robot yang diremot dari Solo. Kelak, jika batere sudah habis, Rismon juga akan segera menjadi barang rongsokan, dan kasus ijazah palsunya akan digulirkan sebagai ajang untuk prosesi penumbalan.

Sebelum Rismon, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis juga sama. Keliling podcast menyerang Roy Suryo cs, setelah dapat pengampunan dan SP-3 dari Jokowi.

Semua itu, tidak ada kaitannya dengan substansi ijazah palsu Jokowi. Akan tetapi, sebuah manuver serangan untuk mengalihkan kasus.

Isu Restoratif Justice (RJ) juga terus digulirkan. Sejumlah tersangka yang mengajukan RJ, dianggap menjadi bukti ijazah Jokowi asli. Padahal, pembuktian ijazah ada di pengadilan, bukan RJ.

RJ hanya upaya penyelamatan yang dilakukan Eggi, Damai dan Rismon. RJ tidak bisa merestorasi ijazah yang palsu menjadi asli. Ijasah baru bisa dibuktikan asli setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Sementara prosedur RJ, justru menghindari persidangan. Bukankah, itu sama saja Jokowi menghindari persidangan? Agar ijazah palsunya tidak diketahui publik melalui proses sidang yang terbuka untuk umum?

Adu domba dan pecah belah juga terus bergulir. Setelah gagal merayu dan mengancam Roy Suryo untuk damai melalui proses RJ, kubu Jokowi sok jual mahal. Seolah, Roy residivis tak bisa mendapatkan RJ.

Padahal, Eggi, Damai, hingga Rismon semuanya tak layak dan tak bisa dapat RJ. Karena, ancaman pidananya diatas 5 tahun. Tapi, karena KUHP KUHAP Solo yang diterapkan, polisi tunduk pada Jokowi.

Andaikan, Roy Suryo mau damai, pastikan RJ segera diterbitkan polisi. Meskipun ancaman lebih dari 5 tahun, karena KUHP dan KUHAP Solo menghendaki kasus dihentikan. Karena Jokowi takut maju ke persidangan.

Begitulah, licik dan pengecutnya kubu Jokowi. Mereka buat laporan, mereka yang mengemis untuk berdamai. Sudah bikin gaduh seluruh rakyat dengan membuat laporan polisi, sekarang mengemis RJ agar ada damai dan perkara dihentikan.

Tidak bisa ! Seluruh rakyat ingin kasus ini diselesaikan di pengadilan. Bukan dengan perdamaian. Damai tak bisa mengubah ijazah palsu jadi asli. Sementara putusan pengadilan, dapat menjebloskan pemilik ijazah palsu yang menggunakannya untuk jabatan publik. Itu yang ditunggu rakyat ! [].