Prajurit TNI Anggota BAIS Terlibat Teror Penyiraman Air Keras

Table of Contents
TUAN PRESIDEN, BAGAIMANA MUNGKIN ANGGOTA BAIS MENYIRAM AIR KERAS KEPADA AKTIVIS? APAKAH DATA INTELEJEN JUGA AKAN ANDA GUNAKAN UNTUK MEMBUNGKAM PENGAMAT?

Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat

Mabes TNI buka suara terkait kasus penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. TNI mengatakan empat prajuritnya terlibat dan telah diamankan.

Keterangan TNI itu disampaikan dalam jumpa pers yang digelar di Mabes TNI, Jakarta, pada Rabu (18/3/2026). Empat prajurit TNI terduga pelaku merupakan anggota BAIS yang berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

Kabar ini, jelas sangat mengecewakan rakyat. Pasalnya, tugas intelejen itu untuk mengawasi asing yang mengancam kedaulatan Negara. Bukan tajasus (memata-matai) rakyat, apalagi menyiram air keras ke aktivis yang kritis pada pemerintah.

Fakta tersebut, setidaknya mengkonfirmasi ‘Negara terlibat’ dalam kasus yang menimpa Andre Yunus, Aktivis KoNtras. Meski sementara bisa dikatakan ini perbuatan oknum, namun rantai komando yang tegas dalam interaksi militer sulit untuk dibantah bahwa penyiraman air keras ini ada desain, ada motif, ada tujuan, ada aktor intelektual dan ada aktor lapangan.

Meski publik juga sudah dapat menduga, kasus ini akan dilokalisir pada 4 oknum anggota BAIS. Namun, kesadaran publik juga yang meminta pertanggungjawaban Presiden, untuk memberikan jaminan rasa aman dan tenteram bagi seluruh rakyat. Tak boleh ada kasus serupa berulang, meski faktanya kasus ini bukan yang pertama setelah kasus serupa menimpa Novel Baswedan.

Ingatan publik, akhirnya sulit untuk tidak mengaitkan pada pernyataan Presiden yang mengaku mendapat data intelejen serta rencana untuk ‘menertibkan’ para pengamat. Kita tidak ingin, modus pembungkaman pada aktivis di repetisi untuk membungkam para pengamat.

Era orde baru hingga era orde JOKOWI, represifme kekuasaan lazim digunakan untuk melindungi kekuasaan. Rakyat diposisikan lawan, bukan mintra untuk membangun kekuasaan.

Corak kepemimpinan JOKOWI yang represif dan Abuse of Power, menjadikan alat Negera menjadi instrumen kekuasaan, harus dihentikan. Prabowo Subianto, tak boleh melestarikan gaya kepemimpinan JOKOWI yang represif dan culas.

Prabowo wajib memastikan, intelejen Negara untuk melindungi negara. Bukan untuk melindungi kekuasaan Presiden dari kritikan aktivis dan pengamat. Rakyat harus dijadikan minta kerja, bukan musuh negara.

Kritik rakyat adalah bagian dari kontrol kekuasaan, yang saat ini absen diperankan oleh DPR. Rakyat, memiliki hak bahkan berkewajiban mengontrol jalannya roda pemerintahan.

Kasus Andre Yunus, harus dipastikan menjadi kasus terakhir. Tak boleh ada Andre Yunus yang lain. Gunakan pendekatan diskusi pemikiran, bukan represi dan pembungkaman. [].