Ratusan Jurnalis Datangi Polda Jatim, Laporkan Dugaan Kejanggalan OTT Wartawan

Table of Contents


Surabaya, Monitor Pos - Gelombang solidaritas insan pers menggema di halaman Kepolisian Daerah Jawa Timur, saat ratusan jurnalis dari berbagai daerah di Jawa Timur mendatangi Mapolda Jatim untuk menyampaikan laporan resmi, Rabu.

Para jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Jawa Timur dan Aliansi Jawa Timur Peduli Jurnalis tersebut melakukan aksi sebagai bentuk protes sekaligus advokasi atas penangkapan rekan mereka, Muhammad Amir, yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh jajaran Polres Mojokerto Kabupaten.

Massa menilai proses OTT tersebut sarat kejanggalan dan diduga kuat sebagai operasi yang direkayasa. Dengan membawa aspirasi kolektif, mereka secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), Wassidik Krimum, serta Irwasda Polda Jatim.

Koordinator aksi, Bung Taufik, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam atas apa yang mereka nilai sebagai bentuk kriminalisasi terhadap wartawan.

“Ini bukan sekadar penangkapan biasa. Kami melihat ada indikasi kuat dugaan rekayasa dalam OTT tersebut. Sangat tidak masuk akal seorang wartawan memeras seorang pengacara dengan nilai yang disebutkan. Ini harus dibongkar secara terang,” tegasnya.

Ia juga mendesak agar Kapolres Mojokerto Kabupaten beserta Kasat Reskrim segera dicopot dari jabatannya dan dilakukan pemeriksaan menyeluruh.

“Kami minta Kapolres Mojokerto Kabupaten dan Kasatreskrimnya dicopot. Lakukan pemeriksaan intensif. Jangan sampai ada penyalahgunaan kewenangan yang mencederai hukum dan kebebasan pers,” lanjutnya.

Selain itu, aliansi jurnalis mendesak agar Muhammad Amir segera mendapatkan penangguhan penahanan guna menjamin hak-haknya sebagai warga negara dan insan pers.

Aksi solidaritas ini turut dihadiri berbagai elemen masyarakat, termasuk Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), serta ratusan wartawan dari berbagai media di Jawa Timur.

Setibanya di Mapolda Jatim, perwakilan massa diterima oleh perwira dari Propam. Dalam pertemuan tersebut, laporan pengaduan resmi disampaikan dan diterima untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme internal kepolisian.

Para jurnalis berharap laporan tersebut tidak berhenti sebagai formalitas, melainkan benar-benar diproses secara transparan dan profesional. Mereka menegaskan bahwa aksi ini bukan hanya untuk satu individu, tetapi juga untuk menjaga marwah serta kemerdekaan pers di Indonesia.

“Kalau hari ini wartawan bisa diduga dijebak, besok siapa lagi? Ini bukan hanya soal Amir, ini soal keadilan dan kebebasan pers,” pungkas Bung Taufik.

Aksi ini sekaligus menjadi penegasan bahwa solidaritas jurnalis di Jawa Timur tetap kuat dalam menghadapi berbagai dugaan kriminalisasi, serta berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas dan berkeadilan.

S Aminah Firdaus