Sinergi Kemenkum dan Pemprov Bali Matangkan Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual 2026
Rapat dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, Kepala Kanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah, Bupati dan Wakil Bupati Klungkung, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Bali, pimpinan BPD Bali, serta seluruh Kepala Brida kabupaten/kota se-Bali. Turut hadir pula jajaran pimpinan Divisi Pelayanan Hukum dan tim bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Bali.
Dalam arahannya, Gubernur Wayan Koster menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan harus dipersiapkan secara optimal tanpa kendala. Ia menekankan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual bagi masyarakat Bali yang memiliki kekayaan adat, budaya, dan karya seni yang tinggi.
Selain itu, Gubernur menyampaikan bahwa acara puncak penyerahan sertifikat KI akan dihadiri sejumlah tokoh nasional, di antaranya Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional, Megawati Soekarnoputri, anggota Dewan Pengarah BRIN Bambang Kesowo, serta sejumlah menteri terkait, termasuk Menteri Hukum, Menteri Ekonomi Kreatif, dan Menteri UMKM.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Brida Provinsi Bali memaparkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya konkret pelindungan KI melalui forum Temu Wicara yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Sinergi ini diarahkan untuk mengoptimalkan potensi kekayaan intelektual, mulai dari karya seni hingga produk UMKM, sejalan dengan visi pembangunan Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”.
“Sebagai wujud implementasi Artha Karya, kami akan melibatkan kreator disabilitas dalam pameran serta menyerahkan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal untuk ekspresi budaya tradisional ogoh-ogoh, termasuk sertifikat merek bagi pelaku usaha disabilitas,” ujarnya.
Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan menjadi sarana edukasi efektif bagi masyarakat dalam memahami pentingnya pelindungan KI. Ia menekankan perlunya penyampaian informasi yang sederhana dan mudah dipahami agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya pendaftaran dan perlindungan karya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah menargetkan terbentuknya ekosistem kekayaan intelektual yang kuat, terintegrasi, dan berkelanjutan. Dengan sinergi lintas sektor, Bali diharapkan mampu memperkuat fondasi ekonomi kreatif berbasis pelindungan hukum terhadap karya-karya lokal.
Nyoman Subrata

