Tri Tito Karnavian: Penguatan Keluarga Kunci Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak

Table of Contents


New York, Monitor Pos  ~ Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian menegaskan bahwa penguatan keluarga merupakan kunci penting dalam memperluas akses keadilan bagi perempuan dan anak. Hal tersebut disampaikan Tri saat memaparkan pengalaman Indonesia dalam memperkuat pelindungan perempuan melalui pendekatan pemberdayaan keluarga dan komunitas.

Pernyataan itu disampaikan dalam side event Commission on the Status of Women ke-70 (CSW70) yang berlangsung di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Kamis (12/3/2026).

Dalam forum internasional tersebut, Tri menjelaskan bahwa gerakan PKK yang telah hadir lebih dari lima dekade memiliki peran strategis sebagai penghubung antara kebijakan pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat pelindungan perempuan dan anak di tingkat akar rumput.

“Gerakan PKK merupakan gerakan nasional yang didukung oleh lebih dari enam juta kader masyarakat yang bekerja hingga tingkat keluarga melalui lebih dari dua juta kelompok Dasawisma. Jaringan ini memungkinkan keterlibatan langsung dengan keluarga di tingkat komunitas,” ujar Tri.

Tri menjelaskan bahwa meskipun PKK tidak dimandatkan sebagai organisasi perempuan, mayoritas pengurus dan kadernya adalah perempuan yang berperan sebagai agen perubahan di masyarakat. Secara kelembagaan, TP PKK juga terintegrasi dalam kerangka pemerintahan daerah dan dikoordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa. Integrasi ini dinilai mampu memastikan sinergi program pemberdayaan keluarga dari tingkat nasional hingga desa.

Lebih lanjut, Tri memaparkan tiga pendekatan utama yang dilakukan PKK dalam memperkuat akses keadilan bagi perempuan. Pertama, meningkatkan literasi hukum dalam keluarga melalui berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat, seperti pertemuan warga, kegiatan pengasuhan anak, serta kunjungan rumah. Melalui kegiatan tersebut, keluarga didorong memahami hak dan kewajiban dalam kehidupan rumah tangga, mengenali kekerasan sebagai pelanggaran hak, serta memahami pentingnya identitas hukum dan pencatatan sipil.

Kedua, mendorong pencegahan dini terhadap potensi konflik atau kekerasan dalam keluarga. Menurut Tri, karena kader PKK berasal dari komunitas yang sama dengan masyarakat yang mereka dampingi, para kader mampu mengenali berbagai kerentanan sosial sejak dini sehingga persoalan dapat ditangani sebelum berkembang menjadi kekerasan.

Ketiga, memperkuat akses masyarakat terhadap mekanisme pelindungan dan sistem keadilan formal. Dalam hal ini, kader PKK turut membantu menghubungkan perempuan dan keluarga dengan berbagai layanan yang tersedia, mulai dari layanan sosial, fasilitas kesehatan, bantuan hukum, hingga unit pelindungan perempuan dan anak.

Tri menekankan bahwa pendekatan berbasis keluarga dan komunitas menjadi salah satu strategi penting dalam memperkuat akses keadilan bagi perempuan.

“Keadilan harus hadir tidak hanya di ruang sidang, tetapi juga di rumah-rumah, komunitas, dan kehidupan keluarga sehari-hari,” tegasnya.

Side event tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai bagian dari kontribusi Indonesia dalam mendorong penguatan akses keadilan bagi perempuan dan anak perempuan melalui pendekatan berbasis keluarga dan komunitas.

Forum ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan CSW70 yang berlangsung pada 9–19 Maret 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh delegasi dari berbagai negara anggota PBB, organisasi internasional, serta masyarakat sipil untuk memperkuat komitmen global terhadap kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.

Acara ini dimoderatori oleh Associate Director Pathfinders for Peaceful, Just and Inclusive Societies, Themba Mahleka. Selain Tri Tito Karnavian, forum tersebut juga menghadirkan sejumlah panelis dari berbagai negara, di antaranya Secretary General Family Affairs Council Kerajaan Arab Saudi Maimoonah K. Al Khalil, Deputy Secretary (Family and Society) Ministry of Social and Family Development Singapura Ong Ai Hua, serta National Director Integrated Bar of the Philippines Committee on Gender and Development Judge Marivic A. Trabajo-Daray.

RED