Wagub Sumsel Hadiri Paripurna XXXI DPRD, Sampaikan Jawaban Gubernur atas Raperda Perubahan BUMD Energi

Table of Contents


Palembang, Monitor Pos  – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Cik Ujang, menghadiri Rapat Paripurna XXXI dengan agenda penyampaian tanggapan/jawaban Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sumsel tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017. Rapat berlangsung di DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin (2/3/2026).

Raperda tersebut mengatur perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Sumsel Energi Gemilang. Transformasi ini dinilai sebagai langkah strategis Pemerintah Provinsi Sumsel dalam memperkuat tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD) agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus adaptif terhadap dinamika sektor energi dan pertambangan yang terus berkembang.

Dalam penyampaiannya, Cik Ujang menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membahas serta menyempurnakan substansi raperda tersebut.

“Regulasi yang dihasilkan harus benar-benar memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan,” ujarnya.

Ia juga menyatakan sependapat terhadap berbagai saran dan masukan yang disampaikan anggota DPRD. Menurutnya, pandangan fraksi dan rekomendasi legislatif menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola BUMD yang lebih baik serta berorientasi pada kepentingan publik.

Perubahan status menjadi perusahaan perseroan daerah diharapkan mampu memperkuat struktur permodalan, meningkatkan daya saing usaha, serta membuka peluang kemitraan strategis di sektor energi dan pertambangan. Dengan tata kelola yang lebih modern, BUMD diharapkan dapat berkontribusi lebih optimal terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dan pertumbuhan ekonomi Sumsel.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen kuat antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong penguatan sektor energi dan pertambangan sebagai salah satu penopang utama perekonomian daerah.

Turut hadir dalam rapat tersebut para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Christina Dewi