Anwar Usman Tutup Masa Jabatan dengan Haru, Sempat Pingsan di Akhir Prosesi

Table of Contents


Jakarta, Monitor Pos  - Momen haru menyelimuti prosesi wisuda purnabakti Hakim Konstitusi Anwar Usman di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026). Acara yang berlangsung khidmat tersebut mendadak diwarnai insiden ketika Anwar Usman dilaporkan pingsan usai menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan.

Anwar Usman sempat menuntaskan prosesi purnabakti dengan penuh khidmat, termasuk berpamitan kepada para hakim konstitusi yang masih aktif. Namun, saat berjalan menuju pintu keluar ruang sidang, kondisinya tiba-tiba melemah hingga akhirnya kehilangan kesadaran.

Para hakim dan tamu undangan yang berada di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan pertama. Anwar kemudian dievakuasi ke ruang tunggu gedung Mahkamah Konstitusi untuk mendapatkan penanganan medis dari tim dokter yang telah disiagakan.

Sebelum insiden tersebut terjadi, Anwar Usman sempat menyampaikan refleksi mendalam terkait perjalanan pengabdiannya sebagai hakim konstitusi. Ia mengungkapkan bahwa tugas yang diembannya selama ini sarat dengan tanggung jawab besar dan dinamika yang tidak ringan.

“Alhamdulillah, saya mengakhiri tugas, meninggalkan gedung ini dengan hati yang lega. Air mata yang saya teteskan bukan tanpa alasan, melainkan karena begitu banyak suka dan duka yang telah dilalui,” ujarnya.

Ia juga menggambarkan momen purnabakti sebagai titik awal kehidupan baru. Menurutnya, meninggalkan Mahkamah Konstitusi ibarat memulai lembaran baru yang bersih dari catatan masa lalu.

Peristiwa ini menambah nuansa emosional dalam penutupan masa tugas Anwar Usman, sekaligus menjadi perhatian publik terkait kondisi kesehatan mantan hakim konstitusi tersebut usai menyelesaikan pengabdiannya di lembaga peradilan tertinggi dalam pengujian undang-undang di Indonesia.

Shinta