BGN Klarifikasi Video Viral Motor Operasional MBG, Tegaskan Jumlah dan Status Distribusi

Table of Contents


Jakarta, Monitor Pos - Video yang memperlihatkan deretan sepeda motor berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) belakangan ramai beredar di media sosial dan memicu berbagai spekulasi publik. Menanggapi hal tersebut, Kepala BGN, Dadan Hindayana, memberikan penjelasan resmi terkait pengadaan dan peruntukan kendaraan tersebut.

Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/4/2026), Dadan menyampaikan bahwa pengadaan motor listrik tersebut merupakan bagian dari rencana anggaran tahun 2025. Kendaraan itu dirancang untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.

“Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025 dan ditujukan untuk menunjang mobilitas operasional Kepala SPPG,” ujarnya.

Ia menegaskan, meskipun sejumlah unit kendaraan telah tersedia, hingga saat ini motor tersebut belum didistribusikan kepada penerima. Hal ini dikarenakan masih adanya tahapan administratif yang harus diselesaikan, termasuk pencatatan sebagai Barang Milik Negara (BMN).

“Seluruh unit yang sudah ada akan didaftarkan terlebih dahulu sebagai BMN sebelum kemudian disalurkan,” jelasnya.

Dadan juga mengungkapkan bahwa proses realisasi pengadaan dilakukan secara bertahap, yang dimulai sejak Desember 2025. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan kendaraan sekaligus kelengkapan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, ia meluruskan informasi yang beredar luas di media sosial terkait jumlah pengadaan motor listrik yang disebut mencapai 70.000 unit. Menurutnya, kabar tersebut tidak benar.

“Informasi mengenai 70.000 unit itu tidak tepat. Realisasi pengadaan motor listrik saat ini sebanyak 21.801 unit dari total 25.000 unit yang direncanakan pada 2025,” tegasnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Dadan menekankan bahwa pengadaan kendaraan operasional ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat dukungan logistik bagi pelaksanaan Program MBG di seluruh Indonesia.

Dengan klarifikasi tersebut, diharapkan publik memperoleh informasi yang utuh dan akurat terkait kebijakan pengadaan kendaraan operasional, sekaligus memahami perannya dalam menunjang efektivitas layanan pemenuhan gizi nasional.

Ali Amran,C.ILJ