Bima Arya Sugiarto Apresiasi WFH ASN di Kota Bogor: Disiplin Terjaga Berkat Pengawasan Digital

Table of Contents


Bogor, Monitor Pos  - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memberikan apresiasi atas pelaksanaan hari pertama kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bogor yang dinilai tetap berjalan disiplin melalui dukungan sistem pengawasan berbasis teknologi.

Pernyataan tersebut disampaikan Bima usai melakukan peninjauan langsung terhadap implementasi kebijakan WFH di lingkungan Pemerintah Kota Bogor, Jumat (10/4/2026). Ia menilai kesiapan infrastruktur digital menjadi faktor kunci dalam menjaga kinerja ASN meskipun tidak bekerja dari kantor.

Menurutnya, penggunaan aplikasi e-kinerja yang telah diterapkan Pemerintah Kota Bogor memungkinkan proses monitoring berjalan efektif dan terukur. Sistem tersebut mencatat kehadiran ASN berbasis titik koordinat domisili, sekaligus mengintegrasikan pelaporan aktivitas kerja yang berdampak pada penilaian kinerja.

“Pengawasan berjalan sangat baik karena sudah ditopang aplikasi e-kinerja yang terintegrasi,” ujar Bima.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mekanisme pengawasan tidak hanya dilakukan oleh atasan langsung, tetapi juga secara berjenjang hingga kepala daerah dan kementerian. Bahkan, sistem tersebut turut membuka ruang partisipasi publik dalam mengawasi kinerja aparatur.

Selain aspek kedisiplinan, kebijakan WFH juga dinilai memberikan potensi efisiensi anggaran. Berdasarkan perhitungan sementara, Pemerintah Kota Bogor dapat menghemat hingga sekitar Rp900 juta per bulan. Kendati demikian, Bima menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan guna memastikan produktivitas ASN tetap optimal.

Ia juga memastikan bahwa penerapan WFH tidak mengganggu pelayanan publik. Unit layanan di tingkat kecamatan dan kelurahan tetap beroperasi secara langsung guna menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ke depan, Kementerian Dalam Negeri akan terus mendorong pemerintah daerah untuk mengadopsi sistem kerja fleksibel yang ditopang pengawasan berbasis teknologi. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara fleksibilitas kerja, peningkatan kinerja, serta akuntabilitas aparatur.

Bima menegaskan bahwa fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi disiplin. Ia mengingatkan ASN yang menjalankan WFH untuk tetap mematuhi aturan, sementara ASN yang bekerja dari kantor diimbau meningkatkan efisiensi, termasuk dengan memanfaatkan transportasi publik atau bersepeda.

Kurniawan