BPJS Kesehatan Buka Rekrutmen Profesional untuk Perkuat Fungsi Pengawasan

Table of Contents


Jakarta, Monitor Pos - BPJS Kesehatan resmi membuka peluang bagi kalangan profesional untuk bergabung sebagai Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND). Rekrutmen ini ditujukan untuk mengisi posisi strategis pada Komite Audit serta Komite Tata Kelola guna memperkuat sistem pengawasan internal lembaga.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Para kandidat terpilih nantinya akan berstatus sebagai tenaga profesional non-pegawai dan diangkat melalui mekanisme perjanjian kerja.

Dalam pengumuman resminya, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan lembaga selama tahapan rekrutmen berlangsung.

Adapun sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar antara lain memiliki pendidikan minimal sarjana (S1) serta pengalaman kerja sekurang-kurangnya lima tahun di bidang terkait. Latar belakang pendidikan yang menjadi prioritas meliputi kedokteran, manajemen, ekonomi, hukum, akuntansi, serta ilmu sosial dan pemerintahan.

Selain itu, pelamar dibatasi berusia maksimal 55 tahun per Desember 2026. Kandidat dengan pengalaman di bidang pengawasan, seperti auditor, konsultan, verifikator, atau investigator akan menjadi nilai tambah. Pengalaman bekerja di lembaga negara, BUMN/BUMD, maupun institusi internasional juga menjadi pertimbangan penting dalam proses seleksi.

Kemampuan analisis, penyusunan kajian, serta pemahaman terhadap regulasi lembaga publik dan sektor keuangan—baik sosial maupun komersial—turut menjadi kriteria yang diutamakan. Sertifikasi profesional yang relevan di bidang medis, keuangan, atau hukum juga akan memperkuat peluang kandidat.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi BPJS Kesehatan dan dibuka hingga 26 April 2026. Melalui rekrutmen ini, BPJS Kesehatan berharap dapat menghimpun tenaga ahli dari berbagai disiplin ilmu untuk berkontribusi dalam memperkuat sistem pengawasan serta meningkatkan kualitas layanan jaminan kesehatan nasional.

Ali Amran,C.ILJ.