Diduga Terorganisir, Penjarahan Sawit di Indragiri Hilir Libatkan Puluhan Orang

Table of Contents


Kemuning, Monitor Pos - Aksi penjarahan kebun kelapa sawit kembali terjadi di Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir. Peristiwa ini menambah daftar panjang konflik lahan yang meresahkan warga, sekaligus menimbulkan pertanyaan serius terkait keamanan dan penegakan hukum di wilayah tersebut, Minggu ( 12/42026 )

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, sekitar 50 orang yang mengaku telah memiliki surat perintah kerja dari PT Agrinas Palma Nusantara memasuki area kebun milik Kelompok Tani Sawit Unggul secara berkelompok. Kehadiran mereka bukan untuk kegiatan legal, melainkan diduga kuat melakukan pemanenan paksa tandan buah segar (TBS). Massa yang dipimpin oleh seorang pria yang dikenal dengan nama Suratman alias Bandot tersebut terlihat membawa peralatan panen serta sejumlah senjata tajam.

Situasi di lokasi sempat memanas. Para pengawas kebun yang berupaya mencegah aksi tersebut tidak mampu membendung pergerakan kelompok itu. Para pelaku bahkan secara terbuka mengklaim berasal dari pihak Agrinas Palma, meskipun klaim tersebut masih belum terverifikasi secara resmi.

“Kejadian seperti ini bukan yang pertama. Mereka sudah berulang kali masuk dan semakin berani,” ujar salah satu pengawas kebun dengan nada tegas.

Warga Desa Sekayan yang geram atas kejadian berulang ini akhirnya turun tangan. Mereka menghadang kelompok tersebut di area kebun, memicu ketegangan yang nyaris berujung bentrokan terbuka. Kondisi di lapangan saat itu dilaporkan sangat tegang, dengan kedua pihak saling berhadapan.

Merespons eskalasi situasi, aparat Kepolisian Sektor Kemuning segera tiba di lokasi untuk mengendalikan keadaan. Langkah cepat ini dinilai krusial guna mencegah konflik yang lebih luas sekaligus memastikan proses hukum berjalan.

Dalam penanganan awal, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain empat unit sepeda motor, satu alat panen sawit (eggrek), serta 166 tandan buah segar yang diduga hasil panen ilegal. Seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor kepolisian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Hingga saat ini, aparat masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri keterlibatan pihak-pihak yang mengatasnamakan kelompok tertentu. Warga berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan dan menyeluruh, agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Peristiwa ini kembali menegaskan pentingnya kepastian hukum atas kepemilikan lahan serta perlindungan terhadap petani dari praktik-praktik yang merugikan.

Kontributor MP Lindu