DPD RI: Infrastruktur Jalan Kunci Akses Kesehatan dan Ekonomi Warga NTB

Table of Contents


Mataram, Monitor Pos - Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Kota Mataram guna menelaah percepatan penanganan infrastruktur jalan daerah yang dinilai krusial bagi mobilitas masyarakat. Fokus utama peninjauan diarahkan pada ruas Waduruka–Pusu–Kerampi–Sarae Ruma yang kondisinya kian memprihatinkan dan berdampak langsung terhadap aktivitas sosial-ekonomi warga.

Dalam pertemuan dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait, Komite II mencatat bahwa kerusakan jalan di wilayah Langgudu Selatan telah berkembang menjadi persoalan multidimensi. Selain menghambat distribusi barang dan hasil produksi masyarakat, kondisi tersebut juga membatasi akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan bagi ribuan warga di wilayah tersebut.

Anggota Komite II DPD RI dari Nusa Tenggara Barat, Mirah Midadan Fahmid, menegaskan bahwa jalan daerah memiliki peran strategis sebagai penggerak utama aktivitas masyarakat. Menurutnya, konektivitas di wilayah kepulauan seperti NTB merupakan kebutuhan dasar dalam mendorong pemerataan pembangunan.

Ia menambahkan bahwa Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2026 menjadi peluang penting untuk mempercepat perbaikan infrastruktur tersebut. Program yang mengacu pada kebijakan nasional ini diarahkan untuk memperkuat konektivitas kawasan produktif serta memperlancar distribusi logistik.

Sementara itu, Ketua Komite II DPD RI, Badikenita Putri Beru Sitepu, menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari mandat konstitusional lembaga dalam memastikan kebijakan pusat dapat diimplementasikan secara efektif di daerah. Ia menilai kondisi ruas jalan tersebut telah menjadi hambatan serius yang berpotensi mengganggu pelayanan dasar masyarakat.

Komite II juga menyoroti berbagai aduan masyarakat yang belum mendapatkan penyelesaian konkret. Bahkan, kondisi jalan yang rusak disebut telah memicu insiden fatal, termasuk terhambatnya akses rujukan kesehatan yang berdampak pada keselamatan warga.

Dari sisi pemerintah daerah, keterbatasan kapasitas fiskal menjadi tantangan utama dalam penanganan infrastruktur. Alokasi anggaran yang terbatas, terutama karena tingginya beban belanja operasional, membuat pembangunan dan pemeliharaan jalan belum dapat dilakukan secara optimal.

Untuk itu, Komite II DPD RI menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, baik antara pemerintah pusat, daerah, maupun instansi terkait lainnya. Kolaborasi ini dinilai menjadi kunci agar proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut, Komite II berkomitmen mengawal usulan perbaikan ruas jalan tersebut agar masuk dalam prioritas nasional, termasuk melalui koordinasi dengan kementerian teknis. Di saat yang sama, pemerintah daerah didorong untuk mempercepat pemenuhan dokumen pendukung agar usulan yang diajukan memiliki kesiapan yang matang.

Kunjungan kerja ini turut dihadiri Wakil Ketua Komite II DPD RI, La Ode Umar Bonte, serta anggota Yulianus Henock Sumual.

Komite II DPD RI menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan bukan semata soal konektivitas fisik, melainkan juga berkaitan erat dengan keselamatan, akses layanan dasar, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, percepatan penanganan ruas jalan tersebut dipandang sebagai langkah penting dalam menghadirkan kehadiran negara secara nyata di wilayah yang masih menghadapi keterbatasan akses.

Galih