DPD RI Kawal Penanganan Kasus Dugaan Pidana di Daycare Yogyakarta

Table of Contents


Yogyakarta, Monitor Pos  - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Istimewa Yogyakarta, Ahmad Syauqi Soeratno, melakukan kunjungan kerja ke Polresta Yogyakarta pada Kamis (30/4) guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana di daycare Little Aresha.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPD RI dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan serta memberikan rasa keadilan bagi para korban, khususnya anak-anak yang terdampak dalam kasus ini.

Dalam pertemuan dengan jajaran kepolisian, Syauqi menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah yang telah dilakukan aparat, mulai dari tahap penyelidikan hingga penetapan tersangka. Meski demikian, ia menekankan pentingnya pendalaman kasus secara komprehensif agar tidak ada potensi pelanggaran lain yang terlewat.

“Pengembangan perkara harus dilakukan secara cermat dan menyeluruh, sehingga setiap indikasi tindak pidana yang berkaitan dapat diungkap secara terang,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa proses hukum harus dikawal hingga tahap persidangan dengan mengedepankan prinsip keadilan. Menurutnya, kasus ini memiliki dampak serius, tidak hanya dari sisi jumlah korban, tetapi juga terhadap kondisi psikologis dan perkembangan anak di masa mendatang.

Syauqi juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas lingkungan pendidikan anak usia dini agar tetap menjadi ruang yang aman dan mendukung tumbuh kembang.

Sementara itu, Kapolresta Yogyakarta, Eva Guna Pandia, menyambut baik perhatian dan dukungan dari DPD RI. Ia memastikan bahwa pihaknya akan menjalankan proses penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami berkomitmen menjaga kepercayaan publik dengan menangani perkara ini secara serius hingga tuntas,” ujarnya.

Menutup kunjungan tersebut, Syauqi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal jalannya proses hukum. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dalam memastikan perlindungan anak tetap menjadi prioritas utama serta mencegah terjadinya praktik-praktik yang merugikan di sektor pendidikan anak usia dini.

Joko Kartono