DPD RI Soroti Eskalasi Konflik Papua, Desak Pemerintah Hadirkan Solusi Komprehensif

Table of Contents


Jakarta, Monitor Pos ~ Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia menaruh perhatian serius terhadap dinamika situasi keamanan di Tanah Papua yang dinilai semakin fluktuatif dalam beberapa waktu terakhir. Berdasarkan hasil serap aspirasi masa reses, lembaga tersebut menegaskan bahwa rangkaian peristiwa kekerasan yang terjadi pada 14 April 2026 tidak dapat dipandang sebagai persoalan biasa dan membutuhkan respons menyeluruh dari pemerintah.

Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai mengungkapkan adanya perubahan signifikan dalam peta konflik sejak kebijakan pemekaran wilayah Papua diberlakukan. Menurutnya, jika sebelumnya titik-titik konflik lebih terkonsentrasi di wilayah pegunungan, kini terjadi pergeseran ke daerah-daerah yang sebelumnya relatif kondusif.

“Perubahan ini menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Harapan bahwa pemekaran dapat mereduksi konflik justru tidak sepenuhnya tercapai, bahkan terdapat indikasi penguatan kelompok-kelompok tertentu di wilayah baru, khususnya di Papua Tengah,” ujar Yorrys dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta Selasa 21/4/2026

Ia menambahkan bahwa penyelesaian persoalan Papua tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan pendekatan yang konsisten dan berkelanjutan, dengan mempertimbangkan aspek sejarah, sosial, serta keamanan.

Selain isu konflik, DPD RI juga menyoroti pelaksanaan Proyek Strategis Nasional di Merauke yang mencakup rencana pemanfaatan lahan dalam skala besar. Yorrys menegaskan bahwa aspek lingkungan dan hak masyarakat adat harus menjadi perhatian utama dalam implementasi proyek tersebut.

“Pemanfaatan lahan dalam skala luas harus mempertimbangkan dampak ekologis dan sosial secara matang, terutama jika berkaitan dengan kawasan hutan yang memiliki fungsi penting bagi masyarakat setempat,” tegasnya.

Pandangan serupa disampaikan anggota DPD RI dari Papua Barat, Filep Wamafma, yang mengungkapkan kondisi kemanusiaan akibat konflik bersenjata di sejumlah wilayah. Ia menyebut insiden di Kabupaten Puncak pada 14 April 2026 telah menimbulkan korban jiwa serta memaksa ratusan warga mengungsi.

“Peristiwa tersebut tidak hanya menimbulkan korban, tetapi juga memperburuk kondisi sosial masyarakat. Banyak warga kehilangan tempat tinggal, akses pendidikan, dan layanan kesehatan,” ungkapnya.

Menurut Filep, konflik berkepanjangan di wilayah seperti Papua Pegunungan dan Papua Tengah menunjukkan adanya persoalan struktural yang belum terselesaikan secara tuntas. Ia juga menyoroti masih tingginya tingkat kemiskinan di Tanah Papua sebagai indikator ketimpangan pembangunan yang belum teratasi.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia secara transparan dan berkeadilan. Ketidakjelasan penanganan kasus-kasus tersebut dinilai turut memperdalam ketidakpercayaan masyarakat terhadap negara.

DPD RI pun mendorong pemerintah untuk menghadirkan kebijakan yang lebih komprehensif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Papua, dengan mengedepankan pendekatan dialog, perlindungan HAM, serta pemerataan pembangunan sebagai langkah strategis dalam meredam konflik dan menciptakan stabilitas jangka panjang.

@Iyus