DPR Desak Polisi Usut Dugaan Intimidasi Petugas Kebersihan di Jakarta Barat

Table of Contents

Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro (dok Istimewa)
Jakarta, Monitor Pos  - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan intimidasi terhadap seorang petugas kebersihan di kawasan Taman Palem Lestari.

Menurut Dede, tindakan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum petugas keamanan tersebut mencerminkan perilaku yang tidak patut, terlebih karena menyasar perempuan dan lanjut usia. Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum untuk mencegah kejadian serupa terulang.

“Perilaku intimidatif, apalagi terhadap orang tua, tidak bisa ditoleransi dan harus ditindak tegas,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).

Kasus ini mencuat setelah sebuah video yang memperlihatkan dugaan intimidasi tersebut viral di media sosial. Dalam rekaman itu, seorang petugas kebersihan bernama Dewi Astuti tampak tengah menjalankan tugas memungut sampah di lingkungan perumahan. Namun, aktivitasnya justru mendapat penolakan disertai perlakuan kasar dari sejumlah orang yang mengaku sebagai petugas keamanan setempat.

Ketua RT setempat, Jethro, yang mencoba memberikan bantuan juga disebut mengalami penghalangan. Dalam video tersebut, salah satu pihak bahkan mengklaim bertindak atas perintah lurah untuk menghentikan kegiatan kebersihan tersebut.

Situasi memanas ketika Dewi diduga didorong hingga terjatuh. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/906/IV/2026/SPKT/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA tertanggal 1 April 2026.

Sejumlah nama telah dilaporkan dalam perkara dugaan perbuatan tidak menyenangkan. Aparat kepolisian diharapkan segera menindaklanjuti laporan tersebut guna memberikan kepastian hukum serta menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat.

Dede menekankan bahwa penanganan kasus ini menjadi penting tidak hanya dari aspek hukum, tetapi juga sebagai upaya menjaga nilai-nilai etika sosial di tengah masyarakat. Ia mengingatkan agar praktik intimidasi tidak dibiarkan berkembang karena berpotensi merusak tatanan kehidupan bermasyarakat.

Shinta