Eko Sulistyo dan Pratikno disebut Rustam Sebagai Aktor dan Dalam Ijazah Palsu Jokowi

Table of Contents

EKO SULISTYO & PRATIKNO, DUA NAMA YANG DISEBUT RUSTAM SEBAGAI AKTOR & DALANG IJAZAH PALSU JOKOWI

Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat

Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminaliasi Akademisi & Aktivis


Rustam Efendi, secara lugas menyebut dua nama dalam pusaran kasus ijazah palsu Jokowi. Nama Eko Sulistyo dan Pratikno, disebut sebagai aktor dan dalang kasus ini.

Eko Sulistyo, mantan Ketua KPUD Surakarta disebut sebagai pihak yang membuat ijazah Jokowi di Pasar Pramuka. Sementara, Pratikno selaku Akademisi UGM disebut sebagai otak (dalang) nya.

Sejauh ini, polisi belum mendalami pernyataan ini. Semestinya, dalam konteks penegakan hukum yang fair, polisi memanggil, memeriksa dan mengambil keterangan Eko Sulistyo dan Pratikno. Sekaligus, untuk dikonfrontir dengan Rustam Efendi.

Eko Sulistyo sendiri, tak memberikan klarifikasi ke publik. Mantan KPUD Solo ini seperti hilang ditelan bumi.

Sementara Pratikno yang saat ini menjabat Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kabinet Prabowo Gibran, juga diam. Terakhir, dia hadir di Solo mengunjungi Jokowi namun tak mengeluarkan statemen apapun terkait kasus ijazah palsu Jokowi.

Nampaknya, selain penyidikan yang dilakukan Polisi, publik juga terus melakukan penyelidikan dan verifikasi secara independen. Ditengah kuatnya tafsir keberpihakan polisi pada kubu Jokowi, publik mulai mengumpulkan keterangan dan bukti lain yang dihindari polisi, untuk mengungkap kasus ini agar terang benderang.

Rustam Efendi sendiri, mendapatkan temuan dari sejumlah jaringan aktivis. Rustam berulangkali menyebut sejumlah nama, baik Cacha, Eko Sulistyo, Pratikno hingga sejumlah aktivis koleganya.

Terlepas apakah yang disampaikan Rustam Efendi memiliki kebenaran faktual atau tidak, publik jelas ingin kasus ini diproses secara adil. Proses pengumpulan barang bukti oleh polisi, tidak boleh hanya mengarah pada kesimpulan ijazah Jokowi asli.

Berbagai keterangan, data dan fakta yang mengarah pada kesimpulan ijazah Jokowi palsu juga wajib diperiksa. Termasuk memanggil dan memeriksa Eko Sulistyo dan Pratikno.

Kasus ini harus tuntas. Tak boleh ada kesan tebang pilih dan pilih tebang. Semua harus diperiksa, untuk mendapatkan keadilan yang paripurna.

Mari, kita tuntaskan masalah ijazah palsu ini di era kita. Jangan mewariskan aib ini kepada anak cucu generasi selanjutnya. [].