JMM Apresiasi Pengetatan Pengawasan Keberangkatan Ibadah oleh Pemerintah
Apresiasi tersebut ditujukan kepada Agus Andrianto yang memperkuat kontrol keimigrasian, khususnya di bandara, terhadap calon jamaah yang tidak berangkat melalui penyelenggara resmi. Selain itu, pemerintah juga meningkatkan penindakan terhadap penyalahgunaan visa, seperti penggunaan visa turis atau visa non-haji untuk pelaksanaan ibadah.
Direktur Eksekutif JMM, Syukron Jamal, menilai kebijakan tersebut mencerminkan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat.
“Langkah ini bukan sekadar administratif, tetapi bentuk perlindungan konkret bagi jamaah dari potensi penipuan, eksploitasi, hingga risiko terlantar di luar negeri akibat prosedur yang tidak sah,” ujar Syukron, Kamis (16/4/2026).
Menurutnya, pengetatan ini juga sejalan dengan arah kebijakan nasional yang diusung Prabowo Subianto melalui agenda pembangunan yang menekankan perlindungan masyarakat. Ia menambahkan, selama ini masih banyak kasus jamaah yang mengalami kerugian karena berangkat melalui jalur tidak resmi.
“Tidak sedikit jamaah yang gagal berangkat, terlantar, bahkan menghadapi persoalan hukum di negara tujuan. Karena itu, langkah preventif ini sangat penting untuk memastikan ibadah berjalan aman dan sesuai ketentuan,” lanjutnya.
JMM juga menilai bahwa kebijakan tersebut berperan dalam menjaga marwah ibadah agar tidak tercampur dengan praktik bisnis ilegal yang merugikan umat. Selain itu, upaya kolaboratif lintas kementerian dan lembaga dinilai krusial untuk menutup celah praktik pemberangkatan non-prosedural.
Sebelumnya, Agus Andrianto bersama Mochamad Irfan Yusuf telah membahas penguatan sinergi dalam pelayanan jamaah haji. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah juga mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus untuk menangani praktik haji non-prosedural.
Menteri Agus mengungkapkan bahwa hingga kini masih ditemukan WNI yang berangkat ke Arab Saudi menggunakan visa non-haji, seperti visa ziarah, umrah, maupun visa kerja, yang berpotensi menimbulkan penolakan saat musim haji berlangsung.
Menutup pernyataannya, JMM mengajak seluruh elemen masyarakat dan penyelenggara perjalanan ibadah untuk mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Dukungan kolektif dinilai penting guna menciptakan ekosistem pelayanan ibadah yang aman, transparan, dan berintegritas.
@Iyus
