Kejati DKI Lakukan Penggeledahan di Kantor Kementerian PU, Menteri Pastikan Kooperatif
Table of Contents
Jakarta, Monitor Pos - Penyidik Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Pekerjaan Umum pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung bertepatan dengan agenda internal kementerian yang tengah digelar.
Kedatangan aparat penegak hukum terjadi saat acara Silaturahmi Generasi Muda Kementerian PU sedang berlangsung. Dalam situasi tersebut, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, yang dijadwalkan memberikan sambutan, meninggalkan ruangan sebelum kegiatan dimulai.
Dody menjelaskan bahwa penyidik hadir dengan membawa dokumen resmi berupa surat tugas dan surat perintah untuk melakukan pendalaman di sejumlah ruangan di lingkungan kementerian. Namun demikian, ia menyebut tidak ada penjelasan rinci terkait perkara yang sedang ditangani.
“Penyidik hanya menyampaikan izin untuk melakukan pendalaman. Tidak dijelaskan secara spesifik terkait perkara yang dimaksud,” ujarnya kepada awak media.
Ia juga mengaku tidak mengetahui jumlah personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut maupun ruangan yang menjadi fokus pemeriksaan. Menurutnya, pihak kementerian bersikap terbuka dan kooperatif terhadap proses yang berlangsung.
“Saya persilakan penyidik untuk melakukan pemeriksaan di seluruh ruangan, termasuk ruang kerja saya. Mereka datang dengan surat resmi, sehingga kami menghormati proses tersebut,” kata Dody.
Saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan keterkaitan penggeledahan dengan isu atau temuan tertentu yang sebelumnya beredar, Dody menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki informasi terkait hal tersebut.
“Saya tidak mengetahui detailnya. Mereka datang dengan surat tugas dan surat perintah, dan kami percaya itu bagian dari proses hukum,” ucapnya.
Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta belum memberikan keterangan resmi mengenai perkara yang menjadi dasar dilakukannya penggeledahan di kantor kementerian tersebut.
Perkembangan lebih lanjut terkait kegiatan ini masih menunggu penjelasan resmi dari aparat penegak hukum.
Firmansyah
