Kemenag Tegaskan Isu Pengelolaan Kas Masjid oleh Pemerintah adalah Hoaks

Table of Contents


Jakarta, Monitor Pos -  Kementerian Agama Republik Indonesia memastikan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait rencana pemerintah mengambil alih pengelolaan rekening kas masjid adalah tidak benar atau hoaks.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan kebijakan ataupun rencana yang mengarah pada pengelolaan dana masjid oleh pemerintah.

“Kementerian Agama tidak pernah memiliki rencana untuk membentuk maupun mengelola rekening kas masjid,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta.Selasa 21/4/2026

Ia menjelaskan, konten berupa meme dan video yang beredar luas dengan menampilkan Nasaruddin Umar disertai narasi mengenai pengambilalihan kas masjid merupakan bentuk disinformasi yang sengaja dibuat untuk menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Menurut Thobib, narasi tersebut tidak memiliki dasar dan tidak pernah disampaikan oleh Menteri Agama dalam pernyataan resmi apa pun.

“Konten tersebut merupakan framing yang menyesatkan dan tidak sesuai fakta. Tidak pernah ada pernyataan Menteri Agama terkait hal tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengelolaan kas masjid sepenuhnya menjadi kewenangan pengurus masjid, yakni Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir, yang menjalankan amanah jamaah secara mandiri dan transparan.

Kemenag, kata dia, justru terus mendorong pengelolaan masjid yang profesional, akuntabel, dan berbasis kepercayaan masyarakat tanpa adanya intervensi pemerintah dalam bentuk penguasaan dana.

Dalam kesempatan itu, Thobib juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima informasi, terutama yang beredar di media sosial. Ia meminta publik agar selalu melakukan verifikasi melalui sumber resmi sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi.

“Masyarakat diharapkan bijak dalam menyikapi informasi. Pastikan kebenarannya melalui kanal resmi pemerintah, baik situs web maupun akun media sosial resmi Kementerian Agama,” pungkasnya.

Syafira NS