Kemendagri Gelar Apresiasi Daerah Berprestasi 2026, Dorong Kompetisi Sehat Antarpemda

Table of Contents


Palembang, Monitor Pos  - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar ajang Apresiasi Daerah Berprestasi Tahun 2026 sebagai upaya mendorong peningkatan kinerja dan inovasi pemerintah daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Wyndham Opi Hotel, Sabtu (25/4/2026).

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa keberagaman jumlah dan kapasitas pemerintah daerah di Indonesia menuntut adanya strategi untuk memacu kinerja secara merata. Salah satu pendekatan yang dinilai efektif adalah melalui kompetisi yang sehat dan terukur.

Menurut Tito, capaian kinerja antar daerah masih menunjukkan disparitas, sehingga perlu dorongan berkelanjutan agar setiap kepala daerah mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Kompetisi ini penting untuk memacu semangat daerah dalam berinovasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya publikasi atas capaian positif daerah di tengah era keterbukaan informasi. Dengan eksposur yang memadai, masyarakat dapat mengetahui praktik-praktik terbaik yang dilakukan pemerintah daerah.

Dalam ajang tersebut, Kemendagri menetapkan empat kategori utama penilaian, yakni penurunan tingkat pengangguran, penanggulangan kemiskinan dan stunting, pengendalian inflasi, serta pembiayaan kreatif (creative financing).

Sejumlah daerah dari berbagai provinsi di Sumatera berhasil meraih penghargaan pada masing-masing kategori. Kabupaten Solok Selatan, Mesuji, Tebo, dan Bintan tercatat sebagai peraih Terbaik I di tingkat kabupaten untuk kategori berbeda. Sementara di tingkat kota, penghargaan diraih antara lain oleh Pagar Alam, Sungai Penuh, Langsa, dan Bandar Lampung.

Pada tingkat provinsi, Bengkulu dan Kepulauan Riau turut meraih penghargaan atas capaian kinerja di kategori tertentu, sedangkan Sumatera Utara unggul dalam kategori pembiayaan kreatif.

Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah memberikan insentif fiskal kepada daerah berprestasi, dengan nilai Rp1 miliar untuk peringkat ketiga, Rp2 miliar untuk peringkat kedua, serta Rp3 miliar bagi peringkat pertama dan tingkat provinsi.

Kemendagri menyatakan kegiatan ini akan diperluas ke sejumlah wilayah lain di Indonesia sebagai bagian dari strategi nasional dalam memperkuat budaya kinerja, inovasi, dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Pelaksanaan di Palembang menjadi pembuka rangkaian kegiatan serupa di berbagai regional sepanjang tahun 2026. Pemerintah berharap, inisiatif ini dapat mendorong terciptanya pemerintahan daerah yang lebih responsif, adaptif, dan berorientasi pada hasil.

Christina Dewi