Kementerian PANRB Percepat Implementasi AI untuk Evaluasi Kinerja Birokrasi

Table of Contents


Jakarta, Monitor Pos - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terus memperkuat langkah transformasi digital dengan mengintegrasikan teknologi kecerdasan buatan dalam tata kelola pemerintahan. Inisiatif ini diarahkan untuk menciptakan birokrasi yang lebih adaptif, responsif, dan berbasis data di tengah dinamika tantangan publik yang kian kompleks.

Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan Sosialisasi Survei Kesiapan Evaluasi SAKIP Berbasis AI yang digelar secara daring pada Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini menjadi fase awal dalam mempersiapkan penerapan sistem evaluasi kinerja instansi pemerintah berbasis teknologi kecerdasan buatan.

Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I Kementerian PANRB, Akhmad Hasmy, menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi merupakan bagian tak terpisahkan dari agenda reformasi birokrasi yang berkelanjutan.

Menurutnya, penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah berbasis AI tidak hanya menghadirkan pembaruan sistem, tetapi juga mendorong perubahan mendasar dalam pola kerja aparatur agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Ia menjelaskan, survei kesiapan yang dilakukan menjadi instrumen penting untuk memetakan kondisi awal instansi pemerintah, termasuk kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur digital, serta pemahaman terhadap mekanisme evaluasi berbasis teknologi.

“Hasil pemetaan ini akan menjadi dasar dalam merancang strategi penguatan yang lebih terarah, sehingga implementasi dapat berjalan optimal dan berkelanjutan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hasmy menekankan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak hanya bergantung pada kesiapan teknologi, tetapi juga kesiapan organisasi dan budaya kerja. Perubahan pola pikir aparatur menjadi kunci dalam mendukung penerapan sistem berbasis data dan kinerja.

Ke depan, penggunaan kecerdasan buatan dalam evaluasi SAKIP diharapkan mampu meningkatkan kualitas penilaian kinerja yang lebih objektif, cepat, dan transparan. Pendekatan ini juga dinilai dapat mengurangi potensi subjektivitas dalam proses evaluasi sekaligus memperkuat akuntabilitas publik.

Melalui langkah ini, Kementerian PANRB optimistis transformasi digital yang berkelanjutan akan mendorong terwujudnya birokrasi modern yang berdaya saing tinggi serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Chikita NR