Kemnaker Ingatkan Finalisasi Magang Nasional Batch I, Kunci Sertifikat hingga Uang Saku
Melalui program yang digagas Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia ini, seluruh peserta, operator perusahaan, dan mentor diminta untuk menuntaskan kewajiban administrasi dan penilaian secara tepat waktu. Tahapan akhir tersebut mencakup proses evaluasi, penerbitan sertifikat, hingga pencairan uang saku peserta.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas), Darmawansyah, menyampaikan bahwa pengalaman magang selama enam bulan di dunia industri menjadi bekal strategis dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja muda.
“Peserta kini memiliki kesiapan kerja yang lebih baik berkat pengalaman langsung di industri,” ujarnya dalam kegiatan Final Briefing Magang Nasional Batch I & 1B yang digelar secara virtual.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari peserta, perusahaan mitra, hingga mentor yang telah mendukung jalannya program. Menurutnya, program magang ini tidak hanya membekali peserta dengan keterampilan teknis (hard skills), tetapi juga kemampuan nonteknis (soft skills) seperti komunikasi, kerja sama tim, dan adaptasi di lingkungan kerja.
Kemnaker menekankan agar pengalaman tersebut tidak berhenti sebagai aktivitas sementara. Peserta didorong untuk mendokumentasikan capaian selama magang ke dalam CV maupun portofolio sebagai nilai tambah saat melamar pekerjaan.
Sementara itu, Kepala Barenbang Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, menjelaskan bahwa peserta wajib menyelesaikan sejumlah persyaratan akhir, seperti presensi terakhir, laporan bulanan, dan pengisian kuesioner. Kelengkapan ini menjadi dasar dalam proses pencairan uang saku sekaligus penutupan program secara administratif.
Penutupan resmi Program Magang Nasional Batch I dijadwalkan berlangsung pada 24 April 2026. Pada periode menjelang penutupan, operator perusahaan juga diwajibkan menyiapkan sertifikat magang melalui sistem MagangHub, termasuk melengkapi data peserta dan validasi dokumen.
Di sisi lain, mentor memiliki tanggung jawab untuk melakukan verifikasi laporan peserta, memberikan penilaian akhir, serta memastikan seluruh proses evaluasi berjalan sesuai ketentuan. Pengajuan pencairan uang saku peserta juga dilakukan setelah seluruh tahapan evaluasi dan kuesioner diselesaikan.
Kemnaker menegaskan bahwa penyelesaian tahap akhir ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian penting dalam memastikan peserta memperoleh haknya secara penuh serta memiliki rekam jejak pengalaman kerja yang valid.
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah juga tengah menyiapkan program pelatihan daring dan sertifikasi kompetensi bagi para peserta. Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan peserta dalam menghadapi uji kompetensi sekaligus meningkatkan peluang mereka untuk terserap di pasar kerja nasional.
Ali Amran, C. ILJ
