Kemnaker Percepat Sertifikasi Ahli K3, Targetkan Penguatan Budaya Keselamatan Kerja Nasional
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat peningkatan kompetensi Ahli K3 sekaligus memperkuat implementasi budaya keselamatan kerja di Indonesia. Hal tersebut disampaikannya usai membuka kegiatan pembinaan dan sertifikasi Ahli K3 Umum di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, selain meningkatkan jumlah tenaga ahli bersertifikat, pemerintah juga menaruh perhatian besar pada percepatan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan. Ia menekankan pentingnya keterlibatan dunia usaha, khususnya perusahaan dengan tingkat risiko tinggi atau yang memiliki lebih dari 100 pekerja, untuk memiliki kebijakan keselamatan kerja yang terstruktur dan berkelanjutan.
“Perusahaan perlu memiliki sistem yang mencakup identifikasi risiko, langkah mitigasi, prosedur tanggap darurat, hingga perlindungan tenaga kerja yang komprehensif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yassierli menyebut bahwa penerapan SMK3 menjadi fondasi penting dalam membangun budaya K3 nasional. Melalui sistem ini, perusahaan diharapkan mampu menyusun peta risiko secara menyeluruh, memberikan pelatihan berkala kepada pekerja, serta menjalankan mekanisme evaluasi dan perbaikan secara berkesinambungan.
Saat ini, sekitar 18 ribu perusahaan tercatat telah mengimplementasikan SMK3. Namun demikian, pemerintah menargetkan peningkatan signifikan jumlah tersebut dalam waktu mendatang melalui percepatan sertifikasi yang lebih luas dan biaya yang lebih terjangkau.
Untuk mendukung target tersebut, Kemnaker juga akan memperkuat kapasitas auditor SMK3 agar proses sertifikasi dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau lebih banyak perusahaan. Di sisi lain, kolaborasi lintas pemangku kepentingan terus didorong, mulai dari lembaga pelatihan, perusahaan jasa K3, lembaga audit, hingga serikat pekerja dan dunia usaha.
Yassierli menegaskan bahwa keterlibatan serikat pekerja dan serikat buruh menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang sehat dan berdaya saing. Ia optimistis bahwa sinergi seluruh pihak akan mampu meningkatkan perlindungan tenaga kerja, menekan angka kecelakaan kerja, serta mendorong produktivitas nasional.
“Budaya K3 harus menjadi bagian dari nilai bersama di tempat kerja. Dengan demikian, keselamatan pekerja dapat terjamin dan perusahaan pun mampu meningkatkan daya saingnya,” pungkasnya.
Mutiara NA
