Kemnaker Siapkan Insentif bagi Perusahaan Pendukung Sertifikasi Peserta Magang Nasional

Table of Contents


Jakarta, Monitor Pos  - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat kebijakan pemagangan nasional dengan menyiapkan skema penghargaan dan prioritas program bagi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi kompetensi bagi peserta MagangHub. Langkah ini ditujukan untuk memastikan program pemagangan tidak hanya menjadi sarana pengalaman kerja, tetapi juga menghasilkan tenaga kerja yang memiliki pengakuan kompetensi resmi.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa integrasi antara pemagangan dan sertifikasi kompetensi merupakan strategi penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia agar lebih siap menghadapi kebutuhan industri.

Menurutnya, peserta magang perlu dibekali tidak hanya dengan pengalaman praktis, tetapi juga sertifikat kompetensi yang terstandar dan diakui secara nasional melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

“Kami mendorong agar pemagangan menjadi jalur strategis dalam mencetak tenaga kerja kompeten yang memiliki pengakuan resmi atas keterampilannya,” ujar Yassierli dalam keterangan tertulis, Senin (6/4/2026).

Ia menilai peran dunia usaha sangat krusial dalam membentuk tenaga kerja siap pakai. Oleh karena itu, perusahaan yang aktif mendukung proses sertifikasi bagi peserta magang akan memperoleh berbagai bentuk insentif, termasuk prioritas dalam program-program strategis Kemnaker.

Sejalan dengan itu, Direktur Jenderal Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan memastikan standar kompetensi peserta benar-benar selaras dengan kebutuhan industri.

“Kami mengapresiasi perusahaan yang memberikan fasilitasi sertifikasi. Ini penting agar peserta memiliki bukti kompetensi yang diakui dan dapat meningkatkan peluang mereka di pasar kerja,” ujarnya.

Darmawansyah menambahkan, perusahaan yang berpartisipasi aktif dalam program sertifikasi akan mendapatkan akses lebih luas terhadap berbagai program ketenagakerjaan, sekaligus menjadi mitra prioritas dalam pelaksanaan pemagangan ke depan.

Saat ini, program pemagangan nasional telah diikuti sekitar 100 ribu peserta yang tersebar di berbagai sektor industri, kementerian, dan lembaga. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap, dengan Batch I yang diikuti 14.952 peserta dijadwalkan menyelesaikan program pada 19 April 2026.

Sebagai bentuk pengakuan, Kemnaker memastikan setiap peserta memperoleh dokumen sesuai durasi keikutsertaannya. Peserta yang mengikuti program selama enam bulan akan mendapatkan sertifikat magang, sementara yang mengikuti lebih dari tiga bulan akan memperoleh surat keterangan.

Ke depan, Kemnaker akan memperluas akses sertifikasi melalui kerja sama dengan berbagai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan mitra industri di berbagai sektor. Upaya ini diharapkan mampu menjadikan program pemagangan sebagai jalur efektif dalam mencetak tenaga kerja yang kompeten, adaptif, dan berdaya saing tinggi di pasar kerja nasional maupun global.

Ali Amran,C.ILJ