Komite IV DPD RI Soroti Penguatan Akuntabilitas Fiskal dan Pengelolaan Aset Daerah di Bali

Table of Contents


Bali, Monitor Pos  - Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali pada Kamis (16/4/2026), untuk mendalami hasil pemeriksaan serta progres tindak lanjut rekomendasi pemerintah daerah.

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawadi, sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap tata kelola keuangan daerah agar lebih akuntabel dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Dalam keterangannya, Nawadi menyampaikan bahwa meski tingkat tindak lanjut rekomendasi BPK di Bali telah mencapai 98,4 persen, peningkatan tersebut tetap perlu diiringi dengan perbaikan substansi, terutama pada sektor pendapatan daerah dan pengelolaan aset.

“Capaian administratif ini harus sejalan dengan perbaikan substansi, khususnya dalam pengelolaan pendapatan daerah dan manajemen aset,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masih adanya pola temuan berulang di sejumlah kabupaten/kota, di antaranya terkait data objek pajak yang belum mutakhir, target pendapatan yang belum berbasis potensi riil, serta lemahnya integrasi sistem informasi keuangan daerah.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, memaparkan sejumlah temuan strategis hasil pemeriksaan tahun 2025. Ia menyebut masih terdapat kelemahan signifikan dalam pengelolaan pajak daerah, retribusi, serta aset milik pemerintah daerah.

“BPK menemukan berbagai persoalan, mulai dari wajib pajak yang belum terdata, objek pajak reklame yang belum tercatat, hingga legalitas bangunan milik pemerintah yang belum lengkap,” jelasnya.

Ia menambahkan, dari lebih dari 5.000 gedung milik pemerintah daerah, baru 31 unit yang memiliki kelengkapan dokumen perizinan seperti IMB, PBG, atau SLF. Kondisi ini, menurutnya, tidak hanya berdimensi administratif, tetapi juga menyangkut perlindungan aset daerah serta efektivitas pengelolaan fiskal.

Kunjungan kerja tersebut juga membahas berbagai langkah perbaikan yang telah dilakukan pemerintah daerah, hambatan dalam tindak lanjut rekomendasi, serta penguatan koordinasi antara lembaga pengawas dan pemerintah daerah.

Komite IV DPD RI menegaskan akan menyusun rekomendasi lanjutan untuk memperkuat akuntabilitas fiskal, optimalisasi pendapatan daerah, serta pengamanan aset di seluruh wilayah, khususnya di Provinsi Bali.

Nyoman Subrata