Mendagri: Penghargaan Jadi Instrumen Efektif Dorong Kinerja dan Kompetisi Sehat Pemda

Table of Contents


Palembang, Monitor Pos - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah (Pemda) merupakan salah satu strategi efektif untuk menciptakan iklim kompetitif yang sehat sekaligus mendorong peningkatan kinerja pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan dalam Malam Anugerah Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 yang digelar di Wyndham Opi Hotel, Sabtu (25/4/2026).

Menurut Tito, kompleksitas tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia yang mencakup ratusan provinsi, kota, dan kabupaten membutuhkan pendekatan yang tidak hanya berbasis pengawasan, tetapi juga pemberian insentif dan penghargaan.

“Pemberian penghargaan menjadi salah satu metode untuk menciptakan iklim kompetitif agar daerah dapat memacu kinerjanya secara lebih optimal,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selain sebagai bentuk apresiasi, penghargaan juga berfungsi menyeimbangkan arus informasi publik yang selama ini lebih banyak menyoroti sisi negatif kinerja pemerintah daerah. Padahal, menurutnya, banyak kepala daerah yang menunjukkan dedikasi tinggi melalui inovasi dan kerja langsung di lapangan.

“Banyak kepala daerah yang bekerja dengan baik, turun langsung ke masyarakat, termasuk ke wilayah terpencil, dan menghadirkan berbagai terobosan,” kata Tito.

Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, pemerintah menyiapkan insentif fiskal dengan total anggaran sekitar Rp1 triliun bagi daerah berprestasi. Dana tersebut akan disalurkan langsung ke kas daerah sebagai tambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ia menegaskan bahwa dana insentif tersebut tidak bersifat personal, melainkan digunakan untuk memperkuat program pembangunan dan pelayanan publik di masing-masing daerah.

“Dana ini masuk ke rekening kas umum daerah untuk mendukung program yang bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa penilaian penghargaan dilakukan secara objektif berbasis data, dengan merujuk pada indikator yang dihimpun oleh Badan Pusat Statistik serta melibatkan tim penilai dari unsur pemerintah dan media.

Indikator utama yang digunakan meliputi pengendalian inflasi, penurunan tingkat pengangguran, pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, serta inovasi dalam pembiayaan daerah.

Untuk menjamin keadilan dalam kompetisi, pemerintah menerapkan sistem penilaian berbasis regional dengan membagi daerah ke dalam enam wilayah. Skema ini memungkinkan daerah dengan kapasitas fiskal yang relatif setara dapat bersaing secara lebih proporsional.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap tercipta budaya kinerja yang lebih kompetitif, transparan, dan berorientasi pada hasil, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Christina Dewi