Mendagri Soroti Implementasi PBG-BPHTB di Sorong, Ingatkan Fokus untuk MBR
Dalam kunjungan itu, rombongan meninjau langsung kualitas bangunan serta fasilitas perumahan yang dihuni masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah juga berdialog dengan penghuni dan pengembang guna mendapatkan gambaran menyeluruh terkait pelaksanaan program perumahan di daerah tersebut.
Mendagri menegaskan pentingnya dukungan pemerintah daerah terhadap program perumahan rakyat yang menjadi bagian dari agenda prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Ia meminta Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, untuk memastikan implementasi kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat berjalan sesuai ketentuan.
Tito menekankan agar pemerintah daerah memahami secara detail mekanisme kebijakan tersebut, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam implementasinya di lapangan. Ia menegaskan bahwa kebijakan pembebasan tersebut tidak berlaku secara umum, melainkan khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
“Yang gratis itu bukan semuanya, tetapi hanya untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” tegasnya dalam dialog bersama warga dan pemerintah daerah.
Selain meninjau perumahan, rombongan juga melanjutkan kunjungan ke kawasan permukiman kumuh di Kelurahan Malawei, Kota Sorong. Di lokasi tersebut, Mendagri dan jajaran berdialog langsung dengan masyarakat terkait kondisi hunian serta kebutuhan dasar warga.
Pemerintah menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen memperluas akses hunian layak bagi masyarakat di Tanah Papua, sekaligus mendukung percepatan pembangunan wilayah. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua Velix Vernando Wanggai, serta jajaran terkait lainnya.
Robertus
