Pemerintah Genjot Pengentasan Kemiskinan, Evaluasi Inpres 8/2025 Diperketat
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa evaluasi berkala diperlukan untuk memastikan seluruh program berjalan efektif dan terukur. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Tingkat Menteri Evaluasi Capaian Inpres 8/2025 yang digelar di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Senin (27/4/2026).
Ia menekankan bahwa forum tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menuntaskan agenda pengentasan kemiskinan. Pemerintah, menurutnya, tidak hanya melakukan evaluasi, tetapi juga menuntut adanya tindak lanjut konkret dari seluruh pemangku kepentingan.
Muhaimin menyampaikan bahwa dukungan anggaran dalam skala besar telah dialokasikan untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan. Tercatat, ratusan triliun rupiah dari APBN dan APBD telah digelontorkan, sementara bantuan sosial telah menjangkau lebih dari 8 juta keluarga miskin di seluruh Indonesia.
Ia juga mengungkapkan bahwa angka kemiskinan ekstrem menunjukkan tren penurunan signifikan, dari 1,26 persen pada Maret 2024 menjadi 0,78 persen pada September 2025. Penurunan tersebut menunjukkan adanya perbaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat, meskipun upaya lanjutan masih diperlukan untuk mencapai target nol persen.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menegaskan bahwa Inpres tersebut merupakan komitmen nasional dalam memastikan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui pendekatan terpadu lintas sektor.
Ia menjelaskan bahwa Kementerian PANRB berperan dalam memastikan kesiapan birokrasi, mulai dari penguatan sumber daya manusia, penataan kelembagaan, hingga penyusunan proses bisnis tematik pengentasan kemiskinan.
Selain itu, pemerintah juga mulai mendorong digitalisasi bantuan sosial serta penguatan integrasi data agar program bantuan lebih tepat sasaran. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sekaligus mempercepat dampak kebijakan di lapangan.
Pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan pengentasan kemiskinan sangat bergantung pada sinergi antarkementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Penguatan koordinasi dan konsistensi implementasi menjadi kunci utama agar target penghapusan kemiskinan ekstrem dapat tercapai sesuai rencana pembangunan nasional.
Mutiara NA
