Pemerintah Percepat Pengembangan MPP dan Digitalisasi Layanan Publik

Table of Contents


Gianyar, Monitor Pos  - Pemerintah terus mempercepat pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) serta memperkuat implementasi layanan berbasis digital sebagai bagian dari transformasi birokrasi yang lebih modern dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Otok Kuswandaru, menyatakan bahwa MPP menjadi instrumen penting dalam menghadirkan layanan yang terintegrasi sekaligus efisien.

“MPP bukan sekadar menggabungkan layanan dalam satu tempat, tetapi merupakan pendekatan transformasional untuk menyederhanakan proses dan menghadirkan pelayanan yang lebih responsif,” ujar Otok dalam kegiatan sharing knowledge di MPP Kabupaten Gianyar, Kamis (2/4/2026).

Ia menambahkan, kehadiran MPP mencerminkan perubahan paradigma birokrasi menuju pelayanan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 305 MPP telah beroperasi di berbagai daerah di Indonesia, memberikan kemudahan akses layanan dengan kepastian waktu dan biaya.

Meski demikian, Otok menekankan pentingnya keterbukaan terhadap masukan publik. Menurutnya, kritik dan aspirasi masyarakat menjadi sumber evaluasi yang krusial dalam meningkatkan kualitas layanan.

“Suara masyarakat merupakan aset penting bagi instansi pemerintah untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan yang memuaskan,” katanya.

Seiring dengan itu, pemerintah juga mendorong penguatan MPP Digital sebagai bagian integral dari ekosistem pelayanan publik modern. Melalui platform digital, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan tanpa batasan ruang dan waktu, sehingga meningkatkan efisiensi serta inklusivitas layanan.

Otok menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan MPP sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan daerah, sinergi antarinstansi, kesiapan kelembagaan, serta inovasi yang berkelanjutan.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar, I Gusti Bagus Adi Widya Utama, menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam mengembangkan digitalisasi layanan secara mandiri.

Ia menjelaskan bahwa berbagai aplikasi layanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar dikembangkan secara internal guna memastikan integrasi data dan kemandirian sistem.

“Kami mengembangkan aplikasi secara mandiri agar tidak bergantung pada pihak lain, sehingga pelayanan publik dapat berjalan optimal dan responsif terhadap aduan masyarakat,” ujarnya.

Dengan langkah percepatan ini, pemerintah berharap layanan publik di Indonesia semakin mudah diakses, lebih cepat, transparan, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Nyoman Subrata