Pemerintah Percepat Transformasi Digital, Perkuat Layanan Publik Berbasis Kebutuhan Masyarakat
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menegaskan bahwa pemerintah digital diarahkan untuk menghadirkan layanan publik yang lebih sederhana, cepat, dan akuntabel, dengan masyarakat sebagai pusatnya.
“Transformasi digital bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi bagaimana negara menghadirkan pengalaman layanan publik yang lebih baik dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Rini dalam Rapat Koordinasi bersama Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, di Kantor Dewan Ekonomi Nasional, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Menurut Rini, terdapat tiga pilar utama dalam percepatan pemerintah digital. Pertama, penguatan kelembagaan melalui penataan peran kementerian dan lembaga agar lebih terintegrasi dalam menjalankan agenda transformasi digital nasional.
Kedua, pembangunan ekosistem layanan digital terpadu melalui pengembangan Digital Public Infrastructure (DPI). Sistem ini mencakup integrasi identitas digital, pertukaran data, hingga sistem pembayaran digital yang saling terhubung. Dengan pendekatan ini, layanan publik diharapkan dapat diakses secara terintegrasi sejak tahap kelahiran hingga berbagai layanan administratif lainnya.
Ketiga, penguatan regulasi melalui penyusunan Peraturan Presiden tentang pemerintah digital guna memastikan sinkronisasi kebijakan sekaligus konsolidasi anggaran layanan digital prioritas.
Rini menambahkan, digitalisasi pemerintahan juga berpotensi meningkatkan efisiensi belanja negara, khususnya dalam sektor teknologi informasi dan komunikasi, dengan mengurangi duplikasi sistem serta menekan potensi kebocoran anggaran. Selain itu, pemanfaatan data yang terintegrasi dinilai mampu meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial dan subsidi.
“Pendekatan berbasis data akan menggantikan kebijakan berbasis asumsi, sehingga intervensi pemerintah menjadi lebih tepat dan terukur,” jelasnya.
Pengalaman negara lain juga menjadi referensi dalam percepatan transformasi ini. Integrasi sistem digital terbukti mampu memangkas proses birokrasi secara signifikan, termasuk dalam layanan perizinan usaha.
Sementara itu, Luhut Binsar Pandjaitan menekankan bahwa keberhasilan transformasi digital membutuhkan sinergi kuat antar kementerian dan lembaga. Ia menyebut digitalisasi sebagai kebutuhan mendesak dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pemanfaatan teknologi akan mempercepat proses birokrasi dan meningkatkan efisiensi. Ini menjadi arahan strategis Presiden agar pelayanan kepada masyarakat semakin mudah dan responsif,” ujarnya.
Pemerintah menargetkan transformasi digital tidak hanya menghasilkan inovasi teknologi, tetapi juga mendorong reformasi struktural yang berkelanjutan, sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Mutiara NA
