Pemkab Konawe Terapkan Kebijakan Hemat Energi, Bupati Beri Contoh Gunakan Motor ke Kantor

Table of Contents


Konawe, Monitor Pos  - Pemerintah Kabupaten Konawe mulai menerapkan kebijakan penghematan energi di lingkungan pemerintahan dengan mendorong penggunaan kendaraan roda dua bagi aktivitas kedinasan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia terkait efisiensi energi di sektor publik.

Sejak pagi hari, Bupati Konawe, Yusran Akbar, tampak mengendarai sepeda motor menuju kantor, berbeda dari kebiasaan sebelumnya yang menggunakan kendaraan dinas roda empat. Langkah tersebut menjadi sorotan sekaligus contoh konkret bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Konawe.

Dalam keterangannya, Yusran Akbar menegaskan bahwa penggunaan kendaraan roda dua merupakan langkah sederhana namun berdampak signifikan dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) serta meningkatkan efisiensi anggaran daerah. Ia juga menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mendukung kebijakan penghematan energi.

Selain itu, Bupati mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk menggunakan kendaraan roda dua saat berangkat ke kantor. Bahkan, ia mendorong alternatif yang lebih sehat, yakni bersepeda.

“Saya imbau seluruh ASN dan PPPK agar menggunakan kendaraan bermotor roda dua, atau yang lebih menyehatkan yaitu sepeda. Kepala Organisasi Perangkat Daerah wajib memberi teladan,” tegasnya.

Menurut Yusran, kebijakan ini tidak semata berorientasi pada penghematan anggaran, tetapi juga sebagai upaya membangun budaya hidup sederhana, efisien, dan sehat di kalangan aparatur pemerintah daerah.

Kebijakan tersebut mendapat respons positif dari ASN maupun masyarakat yang menilai langkah ini sebagai bentuk kepemimpinan yang memberi teladan langsung. Selain berdampak pada efisiensi fiskal, penggunaan kendaraan roda dua dinilai mampu memangkas biaya operasional seperti BBM, perawatan, hingga depresiasi kendaraan dinas secara signifikan.

Secara lebih luas, langkah ini juga sejalan dengan tren kepemimpinan berbasis keteladanan (lead by example) dalam birokrasi, sekaligus mendukung upaya penurunan emisi karbon dan penguatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).

Namun demikian, tantangan ke depan terletak pada konsistensi implementasi dan perluasan kebijakan, termasuk penerapan bagi seluruh pejabat daerah serta pengaturan penggunaan kendaraan dinas untuk kegiatan luar daerah.

Pemerintah Kabupaten Konawe berencana melakukan evaluasi berkala terhadap efektivitas kebijakan ini. ASN dan PPPK juga didorong untuk mengadopsi pola transportasi yang lebih efisien, seperti berbagi kendaraan (carpooling), bersepeda, atau menggunakan transportasi umum.

Masyarakat berharap kebijakan ini tidak hanya berhenti pada penghematan energi, tetapi juga menjadi awal dari berbagai kebijakan lain yang berorientasi pada efisiensi anggaran dan kepentingan publik secara luas.

Siti Salma