Pemprov DKI Wajibkan Integrasi CCTV Gedung Bertingkat, Perkuat Sistem Keamanan Kota
Pernyataan tersebut disampaikan Pramono usai menghadiri kegiatan halalbihalal Muhammadiyah DKI Jakarta di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Sabtu (4/4/2026).
Ia menjelaskan, kewajiban integrasi CCTV tersebut telah diputuskan dan akan diberlakukan sesuai dengan peraturan gubernur yang berlaku.
“Gedung-gedung dengan jumlah lantai lebih dari empat akan dikoneksikan dengan sistem CCTV yang dikelola Pemprov DKI Jakarta. Dengan demikian, pengawasan di Jakarta dapat berjalan secara terintegrasi,” ujarnya.
Menurut Pramono, langkah ini menjadi bagian dari modernisasi sistem keamanan perkotaan yang memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan respons terhadap berbagai situasi. Integrasi CCTV memungkinkan pemerintah daerah memantau kondisi kota secara real time, mulai dari penanganan keadaan darurat, pencegahan kriminalitas, hingga pengaturan lalu lintas.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemasangan CCTV tidak hanya difokuskan pada gedung-gedung bertingkat. Pemerintah juga akan memperluas jangkauan pemasangan hingga ke tingkat kelurahan serta berbagai fasilitas umum lainnya.
“Untuk wilayah kelurahan dan fasilitas publik lainnya juga tetap akan kita pasang,” kata Pramono.
Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan sistem pengawasan yang menyeluruh serta meningkatkan rasa aman masyarakat di tengah dinamika kehidupan perkotaan Jakarta yang semakin kompleks.
Chikita NR
