Pemprov Kaltim Perkuat Kompetensi Wartawan, Dorong Profesionalisme Pers Daerah
Dalam pertemuan itu, penguatan kompetensi wartawan menjadi agenda utama. Pemerintah daerah menilai peningkatan kapasitas insan pers merupakan langkah strategis untuk menjaga kualitas informasi yang diterima publik.
Seno Aji menegaskan, pers memiliki peran krusial sebagai pilar demokrasi, khususnya dalam memastikan arus informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya. Oleh karena itu, profesionalisme serta independensi jurnalis perlu terus diperkuat melalui standar kompetensi yang jelas.
“Jurnalis harus memiliki kompetensi yang terukur dan terverifikasi. Ini penting agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap kredibel,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pemprov Kaltim membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dengan PJI Kaltim, termasuk dalam mendukung pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai bagian dari penguatan kapasitas jurnalis di daerah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PJI Kaltim, Jerison Togelang, menyatakan bahwa organisasinya berkomitmen untuk memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan dunia jurnalistik. PJI Kaltim, kata dia, siap terlibat aktif dalam pelaksanaan UKW serta mendorong praktik jurnalistik yang profesional dan bertanggung jawab.
“Kami ingin kehadiran PJI benar-benar memberi dampak, termasuk dalam mendorong publikasi pembangunan daerah secara berimbang,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris PJI Kaltim, Tommy Simanjuntak, menegaskan bahwa organisasinya menerapkan standar ketat dalam proses rekrutmen anggota. Setiap anggota diwajibkan berasal dari perusahaan media berbadan hukum serta tunduk pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Di tingkat nasional, Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori, menegaskan komitmen organisasinya untuk selalu berpedoman pada regulasi yang berlaku dalam dunia pers.
“PJI berdiri di atas aturan. Kami menjunjung tinggi Undang-Undang Pers dan seluruh ketentuan yang ditetapkan Dewan Pers,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa PJI telah berdiri sejak era reformasi 1998 dan memperoleh pengakuan melalui surat resmi Dewan Pers pada 2017. Selain itu, PJI turut berkontribusi dalam penyusunan Kode Etik Wartawan Indonesia yang menjadi dasar Kode Etik Jurnalistik saat ini.
Dalam perjalanannya, PJI telah sembilan kali menyelenggarakan UKW bekerja sama dengan lembaga pelaksana tersertifikasi Dewan Pers, dengan pembiayaan mandiri tanpa bergantung pada anggaran pemerintah.
Menutup pernyataannya, Hartanto menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terhadap peningkatan kompetensi wartawan di daerah.
“Kami mengapresiasi komitmen Bapak Seno Aji dalam mendukung pelaksanaan UKW bagi anggota PJI Kaltim,” pungkasnya.
Rachman Kurnia
