Penertiban Aset Negara Dimulai, Tiga Lahan KAI di Tanah Abang Jadi Prioritas

Table of Contents


Jakarta, Monitor Pos ~ Pemerintah memastikan akan menertibkan pemanfaatan aset negara di kawasan strategis ibu kota. Tiga bidang lahan milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) di wilayah Tanah Abang yang saat ini dikuasai pihak ketiga direncanakan untuk diambil kembali dan dimanfaatkan bagi program pembangunan hunian rakyat.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan realisasi program pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pernyataan itu disampaikan saat melakukan peninjauan aset lahan KAI di kawasan Jalan Kemukus, sekitar Stasiun Jakarta Kota, pada Minggu (5/4/2026).

Menurut Ara—sapaan akrabnya—informasi mengenai keberadaan tiga lokasi lahan tersebut diperoleh dari jajaran direksi KAI dan pihak terkait. Lahan-lahan itu disebut telah memiliki kekuatan hukum tetap, namun hingga kini masih berada dalam penguasaan pihak ketiga.

Ia menegaskan bahwa pengambilalihan aset tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto serta Ketua Satuan Tugas Perumahan Hasyim Djojohadikusumo, yang mendorong optimalisasi aset negara untuk kepentingan publik, khususnya penyediaan hunian layak.

Pemerintah, lanjut Ara, berkomitmen untuk memastikan negara hadir dalam menjamin hak masyarakat atas tempat tinggal. Ia juga menyampaikan rencana untuk meninjau langsung ketiga lokasi di Tanah Abang dalam waktu dekat guna mempercepat proses penataan.

Selain itu, Ara meminta jajaran Badan Usaha Milik Negara, termasuk pimpinan KAI, menunjukkan ketegasan dalam menjaga dan mengelola aset negara. Ia menekankan bahwa lahan yang telah memiliki kepastian hukum harus segera dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

“Negara tidak boleh kalah dalam mempertahankan asetnya, terlebih jika digunakan untuk kepentingan rakyat,” ujarnya menegaskan.

Program pembangunan tiga juta rumah merupakan salah satu agenda prioritas pemerintah dalam meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian yang layak, sekaligus menata kawasan perkotaan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

@Iyus