Polisi Offside! Polisi Tidak Punya Wewenang Menyatakan Ijazah Jokowi Asli!
Table of Contents
Ahmad Khozinuddin, SH.
Koordinator Non Litigasi TA-AKAA (Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis) mengatakan,
"Tugas membuktikan perkara itu Jaksa di Pengadilan. Wewenang penyidik itu hanya mengumpulkan barang bukti. Lantas, apa dasar hukumnya, Polda Metro Jaya dalam Konpers menyatakan ijazah jokowi asli? Apa itu pesanan jokowi untuk memframing opini?"
