Sambangi Polresta Banda Aceh, Senator Aceh Darwati A. Gani Kawal Kasus Kekerasan Anak di Daycare
Dalam pertemuan dengan penyidik, Darwati menekankan pentingnya transparansi dalam mengungkap fakta kasus. Ia meminta kepolisian memastikan apakah dugaan kekerasan tersebut merupakan kejadian tunggal atau telah berlangsung berulang tanpa terdeteksi.
Menurutnya, kejelasan kronologi dan pola kejadian sangat penting untuk memastikan tidak ada kelalaian dalam perlindungan anak. “Kasus ini harus dibuka secara terang agar memberikan keadilan bagi korban dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Miftahuda Dizha Fezuono, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari informasi yang beredar di media sosial pada 27 April 2026. Aparat kemudian bergerak cepat dan dalam waktu kurang dari 24 jam menetapkan tiga orang pengasuh sebagai tersangka.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan dugaan kekerasan terjadi dalam beberapa waktu berbeda pada April 2026. Kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain seiring proses penyidikan yang masih berjalan.
Di sisi lain, keterbatasan rekaman CCTV menjadi salah satu kendala dalam mengungkap rangkaian kejadian secara utuh. Rekaman yang tersedia hanya mencakup periode tujuh hari terakhir, sehingga penyidik melakukan pendalaman tambahan, termasuk melalui analisis digital.
Usai meninjau Unit PPA, Darwati melanjutkan koordinasi dengan Kapolresta Banda Aceh, Andi Kirana. Dalam pertemuan tersebut, kepolisian mengungkap adanya indikasi kuat bahwa kekerasan terhadap anak diduga terjadi lebih dari satu kali.
Kapolresta menegaskan bahwa perkara ini akan diproses secara hukum tanpa membuka ruang penyelesaian di luar jalur peradilan. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjamin perlindungan anak.
Selain itu, aparat juga tengah menelusuri aspek legalitas operasional daycare serta kemungkinan adanya unsur kelalaian atau kesengajaan dalam pengelolaannya.
Menutup kunjungannya, Darwati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal proses hukum hingga tuntas. Ia menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan anak, khususnya di lingkungan pendidikan usia dini.
Zulkarnain
