Satgas PRR Genjot Pendataan Huntap Pascabencana Sumatera, 33 Daerah Dikejar Rampungkan Usulan

Table of Contents


Sumedang, Monitor Pos  - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat proses pendataan kebutuhan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di tiga provinsi. Hingga pertengahan April 2026, sebanyak 12 pemerintah daerah telah menyerahkan data usulan, sementara puluhan daerah lainnya masih dalam tahap penyelesaian.

Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, dari total 53 kabupaten/kota terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, terdapat 45 daerah yang membutuhkan pembangunan huntap. Delapan daerah lainnya tidak mengajukan usulan karena tidak ditemukan kerusakan rumah kategori berat maupun hilang.

“Dari 45 daerah yang menjadi fokus, baru 12 yang mengajukan data. Artinya masih ada 33 daerah yang harus segera menyelesaikan pendataan dalam waktu dekat,” ujar Tito usai rapat koordinasi di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Ia menegaskan, kelengkapan dan kecepatan penyampaian data dari pemerintah daerah menjadi kunci utama percepatan pembangunan huntap. Pemerintah pusat menargetkan proses pendataan dapat berjalan beriringan dengan verifikasi lapangan agar pembangunan tidak mengalami keterlambatan.

Menurut Tito, pihaknya telah menetapkan tenggat waktu hingga pekan depan bagi daerah untuk menyampaikan data final. Daerah yang lebih cepat memenuhi persyaratan administrasi akan diprioritaskan dalam pelaksanaan pembangunan.

“Kalau belum siap sampai batas waktu, maka daerah yang sudah lengkap datanya akan didahulukan. Ini penting agar proses pemulihan tidak terhambat,” tegasnya.

Satgas PRR juga mendorong pemerintah daerah untuk membentuk tim teknis khusus yang turun langsung ke lapangan guna memastikan validitas data, terutama terkait kondisi rumah warga terdampak.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik memastikan proses verifikasi dan validasi data telah berjalan. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa data dari 12 daerah yang telah masuk kini sedang dalam tahap pengecekan akhir.

“Data yang kami terima sudah melalui proses verifikasi dan validasi untuk memastikan ketepatan sasaran,” ujarnya.

Di sisi lain, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung percepatan pembangunan huntap. Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa perencanaan teknis serta kesiapan sumber daya telah disiapkan sejak awal.

Pembangunan huntap akan dilakukan melalui dua pendekatan, yakni pembangunan mandiri di lahan aman milik warga dengan dukungan pemerintah, serta pembangunan kawasan hunian baru secara komunal di lokasi yang lebih aman dari risiko bencana.

Berdasarkan data Satgas PRR per 16 April 2026, total kebutuhan huntap di tiga provinsi mencapai 39.021 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 241 unit telah selesai dibangun, sementara 1.243 unit lainnya masih dalam proses pengerjaan.

Rinciannya, di Provinsi Aceh telah terbangun 104 unit dari total kebutuhan 28.876 unit, dengan 395 unit masih dalam proses. Di Sumatera Utara, 120 unit telah selesai dari total 7.321 unit, dengan 407 unit sedang dibangun. Adapun di Sumatera Barat, 17 unit telah rampung dari total 2.824 unit, dengan 441 unit dalam tahap pembangunan.

Pemerintah menargetkan percepatan pembangunan huntap dapat berjalan optimal guna memastikan masyarakat terdampak segera mendapatkan tempat tinggal yang layak dan aman.

Tatang Suryana