Wamendagri Dorong Replikasi Kampung Jambon Gesikan sebagai Model Pengelolaan Lingkungan Berbasis Masyarakat
Hal tersebut disampaikan Bima Arya usai melakukan peninjauan langsung ke kawasan Kampung Jambon Gesikan, Kelurahan Cacaban, Kota Magelang, Jawa Tengah, Kamis (16/4/2026).
Menurutnya, kawasan tersebut menjadi salah satu contoh implementasi penataan lingkungan permukiman yang berhasil mengedepankan prinsip ramah lingkungan, kebersihan, dan keberlanjutan.
“Ini salah satu contoh terbaik penataan kawasan permukiman dengan prinsip ramah lingkungan dan berkelanjutan. Kampungnya bersih sekali, ini yang dimaksud ASRI (aman, sehat, resik, indah),” ujar Bima.
Di kawasan tersebut, berbagai inovasi pengelolaan lingkungan telah diterapkan secara terintegrasi, mulai dari sistem bank sampah, daur ulang, pengolahan limbah rumah tangga menjadi kompos dan maggot, pengembangan urban farming, hingga pemanfaatan minyak jelantah menjadi produk sabun.
Bima menilai keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kolaborasi aktif antara pemerintah daerah dan masyarakat, termasuk peran kepala daerah dalam melakukan pendampingan serta penguatan motivasi warga di tingkat komunitas.
Ia juga menekankan bahwa sistem pengelolaan lingkungan di Kampung Jambon Gesikan telah berjalan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, sehingga mampu menciptakan ekosistem lingkungan yang berkelanjutan.
“Harapannya ini bisa menjadi role model,” katanya.
Lebih lanjut, Bima mendorong agar praktik serupa dapat diperluas secara bertahap di seluruh wilayah Kota Magelang sebelum direplikasi ke daerah lain. Ia bahkan menargetkan agar seluruh Rukun Warga (RW) di kota tersebut dapat mengadopsi pola pengelolaan lingkungan yang sama.
“192 RW ini harus sama seperti ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, penguatan standar pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat perlu dilakukan secara konsisten agar dapat menjadi rujukan nasional dalam pembangunan kawasan permukiman yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Kegiatan peninjauan tersebut turut dihadiri Wali Kota Magelang Damar Prasetyono, Kepala Kepolisian Resor Magelang Kota AKBP Dikri Olfandi, serta Ketua RW IV Kampung Jambon Gesikan.
Pangestu
